Sudutkota.id – Seorang tukang bangunan ditemukan meninggal dunia di atas genteng rumah warga di Jalan Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kamis (5/2/2026). Korban diduga kuat tewas akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki talang air di lantai dua bangunan tersebut.
Korban diketahui bernama Yusak Candra (60), warga Jalan Pesantren Gang XII Baru, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia ditemukan dalam kondisi terlentang dan tidak bergerak di atas atap rumah nomor 170 RT 03 RW 06.
Informasi awal kejadian diterima petugas sekitar pukul 14.35 WIB dengan laporan adanya korban meninggal dunia di atas genteng rumah. Tim rescue UPT Damkar Kota Malang langsung bergerak menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 5,1 kilometer.
Petugas berangkat pukul 14.37 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 14.56 WIB. Operasi evakuasi dimulai satu menit kemudian, tepat pukul 14.57 WIB.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik rumah, korban datang sejak siang hari untuk menawarkan jasa sebagai tukang bangunan.
“Sekira pukul 11.30 WIB korban datang ke rumah saksi atas nama Heri Santoso Kurniawan dan diminta memperbaiki talang air yang bocor di lantai dua,” jelas Ipda Lukman.
Setelah itu, korban langsung naik ke bagian atap rumah untuk melakukan perbaikan. Namun hingga pukul 14.00 WIB, korban tidak kunjung turun. Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian mengecek ke lantai dua.
“Saat dicek, korban sudah dalam posisi terlentang di atas genteng dan tidak bergerak,” lanjutnya.
Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Dugaan awal, korban tersengat aliran listrik saat bekerja di area atap yang berdekatan dengan instalasi listrik rumah.
Dalam proses penanganan, tim gabungan mengevakuasi korban menggunakan tandu roll dan peralatan rescue khusus. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 37 menit dan selesai pada pukul 15.34 WIB.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kejadian ini, di antaranya Damkar Kota Malang, Polsek Klojen, Unit INAFIS Polresta Malang Kota, PMI, PSC 119, relawan, serta petugas medis. Aparat kepolisian juga melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang diperlukan.
“Hasil pemeriksaan awal oleh petugas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Ipda Lukman.
Setelah proses identifikasi di lokasi selesai, jenazah korban dibawa ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum et repertum. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.






















