Sudutkota.id – Sebanyak 43 pendekar silat dari salah satu perguruan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan polisi setelah melakukan konvoi yang meresahkan warga, pada Jumat (16/1/2026), dini hari.
Puluhan pesilat yang mayoritas masih berusia remaja dan di bawah umur itu kini tengah didata dan menjalani pembinaan di Mapolres Jombang.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 27 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan penindakan tersebut. “Untuk total yang kami amankan ada 43 orang dan 27 sepeda motor,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, para remaja tersebut merupakan gerombolan pesilat dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang yang melakukan konvoi secara berkelompok dan mengganggu ketertiban umum.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Tidak hanya di wilayah Mojoagung, polisi juga mengamankan para pesilat di kawasan Peterongan dan sekitarnya.
“Selain dari Mojoagung, ada juga dari beberapa tempat lain seperti Peterongan dan sekitarnya,” jelasnya.
Aksi konvoi para pesilat ini dinilai sangat meresahkan masyarakat Jombang, terutama karena dilakukan pada dini hari dan melibatkan peserta yang masih di bawah umur.
“Hingga siang ini, mereka masih dilakukan pembinaan,” pungkas AKP Dimas.






















