Sudutkota.id – Suasana khusyuk pelaksanaan Salat Jumat di Masjid P.B. Jenderal Sudirman, Jalan R. Tumenggung Suryo No. 5, Kelurahan Rampalcelaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka, Jumat (2/1/2026).
Seorang jamaah laki-laki dilaporkan meninggal dunia secara mendadak saat khotbah Jumat masih berlangsung.
Korban diketahui bernama Miskandar (53), seorang karyawan swasta, warga Jl. S. Supriyadi No. 2D/48, RT 003 RW 003, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban datang ke masjid sekitar pukul 11.30 WIB untuk menunaikan ibadah Salat Jumat dan sempat duduk bersandar di tembok bagian dalam masjid sambil menunggu dimulainya khotbah.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tepat saat khotbah Jumat berlangsung, korban tiba-tiba terjatuh dan tergeletak di lantai masjid dalam kondisi tidak sadarkan diri serta tidak bernapas. Sejumlah jamaah yang berada di sekitar korban langsung berupaya memberikan pertolongan awal.
“Jamaah sempat mencoba menolong korban, namun korban tidak merespons,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Much. Budiarto saat dikonfirmasi sudutkota.id.
Melihat kondisi korban yang tidak kunjung sadar, pengurus masjid dan jamaah segera meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi relawan tenaga kesehatan serta pihak kepolisian. Piket Reskrim Polsekta Klojen Polresta Malang Kota menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.
“Petugas kami bersama relawan tenaga kesehatan segera mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kompol Much. Budiarto.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna penanganan medis lebih lanjut sekaligus memastikan penyebab kematian.
Kapolsekta Klojen menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Malang Kota.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini,” tegasnya.






















