Sudutkota.id – Polresta Malang Kota mencatat penurunan signifikan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Ini ditegaskan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.
“Jumlah gangguan kamtibmas turun hingga 41,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Senin (29/12/2025) sore.
Dia memaparkan, sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.364 kejadian gangguan kamtibmas, turun dari 2.340 kejadian pada 2024. Sementara itu, angka kejahatan juga mengalami penurunan sebesar 47,18 persen atau berkurang 937 kasus.
Risiko penduduk terkena kejahatan berada pada angka 78 orang per 100.000 penduduk, dengan rata-rata waktu terjadinya kejahatan setiap 8 jam 21 menit.
“Dari total 1.049 kasus kejahatan yang terjadi, mayoritas merupakan kejahatan konvensional sebanyak 826 kasus, disusul kejahatan transnasional 222 kasus, serta satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara,” ungkapnya.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga mencatat 127 kasus pelanggaran, 186 gangguan ketertiban, dan dua kejadian bencana sepanjang tahun 2025. Dalam bidang pengamanan unjuk rasa, pihaknya menangani 34 kegiatan demonstrasi yang melibatkan 4.332 massa dari 45 elemen atau kelompok.
Pengamanan dilakukan oleh 7.022 personel di 36 titik lokasi. Tema aksi unjuk rasa didominasi isu sosial budaya sebanyak 15 kegiatan, disusul isu kemanusiaan, politik, hak asasi manusia, hingga solidaritas internasional, termasuk aksi bela Palestina.
“Pada tahun 2025, Polresta Malang Kota menerima 426 laporan tindak pidana dan berhasil menyelesaikan 487 kasus, atau mencapai tingkat penyelesaian sebesar 114 persen,” lanjut pria yang pernah menjabat Kapolresta Banyuwangi ini.
Angka ini, menurutnya, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 103 persen. Sepanjang tahun berjalan, terdapat 12 kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Diantaranya kasus pencabulan, curanmor, perampokan ojek online, penculikan anak, hingga pembunuhan.
“Salah satu kasus besar yang disorot adalah aksi kerusuhan pada Agustus 2025 yang mengakibatkan perusakan dan pembakaran Mako Polresta Malang Kota serta 22 pos lalu lintas. Dalam peristiwa itu, polisi menetapkan 18 tersangka dan seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21),” urainya.
Di sisi lain, prestasi juga dibuat oleh Satuan Reserse Narkoba. Tercatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika. Sepanjang 2025, terdapat 25 kasus narkoba yang berhasil diungkap, meningkat dari 22 kasus pada 2024, dengan tingkat penyelesaian mencapai 113 persen.
“Sebanyak 32 tersangka diamankan, dengan barang bukti antara lain ganja, sabu, ekstasi, dan pil dobel L. Total nilai barang bukti yang berhasil disita setara Rp 2,4 miliar dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 117.000 jiwa dari bahaya narkoba,” papar dia.
Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 246 kejadian pada 2024 menjadi 236 kejadian pada 2025. Jumlah korban meninggal dunia turun signifikan dari 50 orang menjadi 12 orang. Tetapi, jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat tajam.
“Sepanjang 2025, tercatat 64.526 pelanggaran, atau naik 257 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelanggaran ditindak melalui teguran dan tilang elektronik,” ungkap Nanang, sapaannya.
Atas kinerja dan inovasi pelayanan publik, Polresta Malang Kota meraih sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang 2025. Seperti penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Top Inovasi Pelayanan Publik, hingga berbagai apresiasi dari media nasional atas komitmen perlindungan terhadap perempuan dan anak.






















