Daerah

Pemkot Malang Hentikan Pesta Tahun Baru, Solidaritas Bencana Jadi Alasan

17
×

Pemkot Malang Hentikan Pesta Tahun Baru, Solidaritas Bencana Jadi Alasan

Share this article
Pemkot Malang Hentikan Pesta Tahun Baru, Solidaritas Bencana Jadi Alasan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan pengarahan kepada jajaran ASN Pemkot Malang saat apel pagi, terkait kebijakan peringatan malam Tahun Baru 2026 yang digelar secara sederhana tanpa pesta dan hiburan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menghentikan seluruh bentuk pesta dan hiburan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Tidak ada kembang api, panggung hiburan, maupun euforia perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Rabu (24/12/2025).

Bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta beberapa daerah lain menjadi pertimbangan utama Pemkot Malang. Di tengah situasi tersebut, pemerintah menilai perayaan meriah tidak sejalan dengan nilai empati dan kepedulian sosial.

Sebagai pengganti pesta tahun baru, Pemkot Malang mengarahkan peringatan pergantian tahun diisi dengan doa bersama yang digelar serentak di lima kecamatan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ruang refleksi sekaligus doa bagi para korban bencana agar segera mendapatkan kekuatan dan pemulihan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan ajakan kepada masyarakat luas. Menurutnya, pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan euforia, melainkan dapat dimaknai sebagai momentum introspeksi dan kepedulian terhadap sesama.

“Situasi kebencanaan yang terjadi di berbagai daerah menjadi pengingat bagi kita semua. Tahun baru seharusnya kita sambut dengan empati, doa, dan refleksi, bukan dengan pesta yang berlebihan,” ujar Wahyu.

Selain meniadakan hiburan, Pemkot Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Aparat gabungan akan disiagakan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Malang selama malam pergantian tahun.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Malang berharap masyarakat dapat memahami makna kebersamaan dan solidaritas di tengah duka nasional. Pergantian Tahun Baru 2026 diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat rasa kemanusiaan serta komitmen bersama dalam membangun kota yang lebih beradab dan peduli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *