Sudutkota.id – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendorong budaya peduli lingkungan kembali ditegaskan melalui penyerahan sekitar 50 penghargaan lingkungan hidup kepada RW, sekolah, madrasah, dan pesantren. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Rabu (17/12/2025).
Penghargaan diserahkan secara keseluruhan oleh Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dari total tersebut, enam penghargaan merupakan tingkat nasional, tiga penghargaan tingkat provinsi, sementara sisanya berasal dari tingkat kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari proses penilaian panjang dan bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
“Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan RW, sekolah, madrasah, hingga pesantren. Aspek yang dinilai tidak hanya kebersihan, tetapi juga pengelolaan sampah dan tata kelola lingkungan hidup di masing-masing lokasi,” ujar Gamaliel.
Menurut Gamaliel, indikator utama penilaian mencakup kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah di sumbernya, ketersediaan dan penataan tempat sampah, serta upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.
“Penilaian juga melihat penanaman tanaman, baik tanaman buah maupun tanaman pelindung. Ini penting agar lingkungan tetap asri dan memberikan manfaat jangka panjang, khususnya di kawasan pendidikan dan permukiman warga,” jelasnya.
Lingkungan pendidikan seperti sekolah, madrasah, dan pesantren dinilai dari sejauh mana mereka mampu membangun budaya peduli lingkungan, termasuk kebiasaan memilah sampah, kegiatan komposting, serta pengelolaan ruang terbuka hijau.
Proses penilaian dilakukan oleh tim lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur independen. Tim tersebut terdiri dari akademisi yang diwakili oleh Ikatan Peneliti dan Pemerhati Lingkungan (IPPL), Universitas Brawijaya, pemerhati lingkungan, unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Selain DLH Kota Malang, penilaian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama.
“Dengan melibatkan banyak pihak, penilaian menjadi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gamaliel.
Meski demikian, Gamaliel mengakui tidak semua peserta langsung menerima penghargaan. Sejumlah sekolah dan lingkungan masih belum memenuhi standar penilaian karena ditemukan beberapa kekurangan.
“Masih ditemukan sampah di selokan, area bermain yang belum dilengkapi tempat sampah, hingga pengelolaan lingkungan yang belum konsisten. Namun semuanya tetap kami bina, bukan ditinggalkan,” katanya.
Sebagai bentuk pendampingan, DLH Kota Malang akan membantu pengadaan tempat sampah dan fasilitas komposting bagi sekolah dan lingkungan yang membutuhkan peningkatan pengelolaan sampah.
Berdasarkan laporan penyelenggaraan kegiatan, penilaian kinerja masyarakat dan lembaga pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian serta perilaku berbudaya lingkungan secara berkelanjutan.
Penilaian Kampung Bersinar dilaksanakan pada 20 Oktober hingga 11 November 2025, sedangkan penilaian Eco Pesantren dilakukan pada 12–19 November 2025.
Hadiah tingkat kota diberikan dalam bentuk sarana pengolahan persampahan serta uang pembinaan, dengan total nilai puluhan Juta Rupiah.
Sementara untuk tingkat provinsi, pemenang menerima drop box, timbangan digital, hingga kendaraan roda tiga.
Adapun untuk tingkat nasional, penghargaan prestisius dari KLHK berupa Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri.
Gamaliel berharap, penghargaan ini tidak hanya menjadi pemicu semangat sesaat, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat secara nyata.
“Lingkungan yang bersih dan sehat harus menjadi budaya, bukan hanya karena lomba atau penghargaan. Inilah tujuan utama dari program ini,” pungkasnya.




















