Daerah

DPUPR Kota Batu Gaspol Sosialisasi Tata Ruang Demi Kota Semakin SAE

82
×

DPUPR Kota Batu Gaspol Sosialisasi Tata Ruang Demi Kota Semakin SAE

Share this article
DPUPR Kota Batu Gaspol Sosialisasi Tata Ruang Demi Kota Semakin SAE
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, di acara Sosialisasi Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang di Hotel Aston Inn Batu.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.idPemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Sosialisasi Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang dengan pendekatan yang berbeda dari biasanya di Hotel Aston Inn Batu, Kamis (11/12/2025).

Jika selama ini sosialisasi tata ruang identik dengan paparan teknis dan regulasi kaku, kali ini DPUPR menghadirkannya sebagai gerakan bersama masyarakat untuk mewujudkan Kota Batu yang tertata, nyaman, dan semakin SAE.

Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menegaskan bahwa pemerintah ingin menempatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan ruang kota. Menurutnya, insentif dan disinsentif tidak hanya menjadi instrumen perencanaan, tetapi juga sarana edukasi publik agar setiap warga memahami perannya dalam menjaga kualitas tata ruang.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kebijakan ini bukan hanya mengatur, tetapi mengajak. Pemanfaatan ruang itu tugas bersama agar Kota Batu tetap SAE dan berkembang ke arah yang benar,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Alfi menyoroti meningkatnya arus investasi di Kota Batu yang harus diimbangi dengan kepastian aturan. Ia menegaskan, keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan harus dijaga agar kota wisata ini tidak kehilangan identitas.

“Karena itu, pemberian insentif akan diarahkan pada kawasan yang masih memiliki daya dukung, sementara disinsentif diberlakukan pada zona yang perlu pembatasan, seperti wilayah yang menyangkut ruang terbuka hijau, pertanian, hingga kawasan rawan lingkungan,” tambahnya.

Lalu, Disinsentif dapat berupa sanksi, denda, atau ketentuan non-fiskal lain yang mempertegas batasan pemanfaatan ruang.Kebijakan itu merupakan implementasi Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2022 yang kemudian dijabarkan lebih detail dalam Perwali RDTRK Nomor 7 Tahun 2024, termasuk rancangan perwali terkait insentif dan disinsentif yang kini sedang disosialisasikan.

“Melalui aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap pembangunan mengikuti koridor yang telah ditetapkan mulai dari pengaturan lebar jalan, penggunaan lahan, garis sepadan bangunan, sempadan, hingga batas ketinggian bangunan,” katanya.

Dalam paparannya, Alfi juga menekankan pentingnya memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor. Ketika aturan jelas dan dipahami, proses perizinan lebih mudah, potensi pelanggaran berkurang, dan konflik ruang dapat ditekan.

“Sosialisasi seperti ini bukan hanya bentuk transparansi pemerintah, tetapi juga investasi pengetahuan bagi publik agar tidak salah langkah dalam mengembangkan lahan,” katanya.

Sosialisasi yang berlangsung cair dan interaktif ini mendapat perhatian peserta karena dikemas secara lebih humanis. DPUPR berupaya menyederhanakan bahasa teknis tata ruang menjadi informasi yang mudah dipahami, dilengkapi contoh kasus, ilustrasi visual, dan penjelasan langsung mengenai batasan-batasan yang sering menimbulkan pertanyaan di lapangan.

Ke depan, DPUPR berkomitmen memperluas kegiatan serupa hingga ke desa dan kelurahan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemahaman tata ruang tidak hanya berhenti di ruang-ruang pertemuan, tetapi juga benar-benar menjangkau warga sebagai pihak yang paling sering berhadapan langsung dengan aturan pemanfaatan lahan.

“Semua ini sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk menciptakan iklim investasi yang semakin SAE sekaligus menjaga ruang kita tetap aman dan berkelanjutan,” tutur Alfi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Penerangan Jalan Umum (PJU) DPUPR Kota Batu adalah Angga Satriawan berharap mampu menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga arah pembangunan Kota Batu.

“Dengan pemahaman bersama, pemanfaatan ruang tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mencerminkan cita-cita bersama untuk menghadirkan kota wisata yang tertata rapi, hijau, dan nyaman bagi semua demi mewujudkan visi misi kepala daerah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *