Daerah

E-Parkir Mulai Diterapkan, Akses Masuk Alun-Alun Kota Batu Kini Dibatasi Tiga Gate

110
×

E-Parkir Mulai Diterapkan, Akses Masuk Alun-Alun Kota Batu Kini Dibatasi Tiga Gate

Share this article
E-Parkir Mulai Diterapkan, Akses Masuk Alun-Alun Kota Batu Kini Dibatasi Tiga Gate
Pelaksanaan e-parkir mulai diterapkan di Alun-alun Batu.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) di kawasan Alun-Alun Kota Batu resmi dimulai setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batu ditetapkan.

SK Wali Kota Batu Nomor 188.45/189/KEP/35.79.112/2025 tentang Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum Berbayar Secara Elektronik pada Kawasan Alun-Alun Kota Batu menjadi dasar diberlakukannya sistem baru tersebut.

Meski perangkat e-parking belum sepenuhnya terpasang, mekanisme pengaturan akses masuk dan keluar kawasan sudah mulai diterapkan.

Pantauan di lapangan, pada Selasa (9/12/2025), terlihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersama juru parkir telah siaga di tiga titik akses utama Alun-Alun.

Kendaraan yang masuk masih dicatat secara manual, sembari menunggu pemasangan sistem elektronik. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suadi, mengatakan saat ini terdapat tiga akses masuk dan keluar parkir yang diberlakukan selama masa uji coba.

“Gate parkir Jalan Sudiro Selatan digunakan sebagai pintu masuk kendaraan roda dua, roda empat, dan juga roda enam. Gate Jalan Munif difungsikan sebagai pintu masuk roda dua dan pintu keluar roda empat. Sedangkan gate Jalan Sudiro Selatan dekat Toko Amal digunakan sebagai pintu masuk dan keluar kendaraan roda dua,” jelasnya, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, pengaturan jalur tersebut telah melalui kajian bersama akademisi dan pemangku kepentingan terkait. Namun, skema akses masih bersifat fleksibel dan dapat berubah seiring pemasangan perangkat e-parking secara penuh.

“Ini masih tahap uji coba. Pola akses kemungkinan akan disesuaikan saat sistem elektronik sudah terpasang seluruhnya,” ujarnya.

Dishub Kota Batu berharap penerapan e-parkir ini mampu menata lalu lintas kawasan Alun-Alun, meningkatkan ketertiban.

“Tak kalah penting yaitu mendukung transparansi retribusi parkir, khususnya di tengah tingginya kunjungan wisatawan,” tambahnya.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, pengunjung Alun-Alun Kota Batu terutama pengguna sepeda motor bebas masuk dari berbagai arah tanpa pembatasan jalur. Perubahan tersebut pun membuat sebagian pengunjung masih menyesuaikan diri.

Salah satunya dirasakan Dafa, wisatawan asal Tuban. Ia mengaku sempat kebingungan saat memasuki kawasan Alun-Alun.

“Agak bingung karena sekarang ada portal dan petugas. Dulu tinggal masuk saja, sekarang ditanya mau parkir atau hanya lewat. Mungkin karena aturan baru, jadi masih perlu pembiasaan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *