Daerah

Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Malang Tindak 103 Ribu Pelanggar

83
×

Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Malang Tindak 103 Ribu Pelanggar

Share this article
Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Malang Tindak 103 Ribu Pelanggar
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska tengah melakukan pemeriksaan surat-surat kelayakan kendaraan bermotor.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idOperasi Zebra Semeru 2025 resmi berakhir dan mencatat penurunan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang.

Selama 14 hari pelaksanaan, sejak 17 hingga 30 November 2025, Polres Malang menindak sebanyak 103.132 pelanggaran.

“Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu meningkatkan kedisiplinan berkendara,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Senin (1/12/2025).

Dari total penindakan tersebut, 2.230 pelanggar terjaring melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan sisanya diberikan teguran langsung di lapangan.

“ETLE semakin kami maksimalkan karena proses penegakan hukum yang objektif dan transparan membantu menekan potensi konflik antara petugas dan pengendara,” kata AKP Chelvin.

Pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, menerobos lampu merah, melanggar rambu lalu lintas, hingga kendaraan tanpa pelat nomor dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

“Pelanggaran kecil adalah awal dari risiko besar sehingga penindakan tegas namun humanis wajib dilakukan demi keselamatan bersama,” tutur AKP Chelvin.

Ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan semata jumlah tindakan, tetapi pencegahan kecelakaan fatal. Penegakan hukum diimbangi dengan edukasi keamanan berkendara, terutama bagi pengendara muda.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan bukan hukuman, tetapi kebutuhan,” tegas AKP Chelvin.

Menjelang libur Natal dan tahun baru, Polres Malang mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas. Kedisiplinan berlalu lintas dan kesiapan fasilitas menjadi kunci kenyamanan berkendara.

“Perjalanan liburan akan jauh lebih aman jika tertib di jalan menjadi kebiasaan semua pengendara,” lanjut AKP Chelvin.

Dampak positif operasi juga tercermin dari penurunan kasus kecelakaan dibanding tahun sebelumnya. Dalam periode yang sama tercatat 18 kejadian kecelakaan, tanpa korban meninggal dunia, hanya satu korban luka berat dan 23 korban luka ringan.

“Tahun lalu tercatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal, sehingga data ini menunjukkan perbaikan nyata,” jelas AKP Chelvin.

Mayoritas korban kecelakaan didominasi rentang usia 15–24 tahun, dipicu manuver berbahaya seperti berpindah jalur sembarangan dan mengabaikan pejalan kaki.

“Operasi memang selesai, tetapi kepatuhan berlalu lintas tidak boleh selesai, keselamatan harus menjadi gaya hidup, bukan sekadar kepatuhan sesaat,” tutup AKP Chelvin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *