Sudutkota.id – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sepanjang tahun 2025 masih terbilang tinggi.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang mencatat sebanyak 183 kasus kekerasan telah ditangani sepanjang tahun ini.
Kepala DPPKB PPPA Jombang, Ma’murotus Sa’diyah (Ning Eyik), mengatakan dari total laporan tersebut, 100 kasus menimpa anak, sementara 83 kasus lainnya dialami perempuan.
Ia menyebut sebagian kecil korban berjenis kelamin laki-laki, meski jumlahnya tidak dominan.
“Korban kebanyakan perempuan dan anak, tapi juga ada sebagian laki-laki,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Jombang mengalami penurunan.
Pada tahun 2024, DPPKB PPPA mencatat 256 kasus, sementara pada 2025 turun menjadi 183 kasus. Meski mengalami penurunan, angka tersebut dinilai masih mengkhawatirkan.
Untuk menekan angka kekerasan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di sekolah-sekolah.
“Kami sudah koordinasi untuk membuat simpul bagaimana mereka mencegah anak dari kekerasan seksual, termasuk mengenalkan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi,” jelas Ning Eyik.
Ia menambahkan bahwa saat ini Jombang telah memiliki master teacher yang bertugas memberikan edukasi dan akan direplikasi ke berbagai sekolah.
“Di Jombang sudah ada master teacher untuk direplikasi ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Melalui program edukasi dini, pemerintah berharap pemahaman anak tentang perlindungan diri, kesehatan reproduksi, serta pencegahan kekerasan seksual semakin meningkat.
Upaya ini juga ditargetkan dapat memperluas jangkauan edukasi hingga seluruh lapisan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.




















