Daerah

Dishub Kota Malang Terapkan Satu Jalur di Jembatan Brantas, Menunggu Kepastian Kelayakan dari BBPJN

43
×

Dishub Kota Malang Terapkan Satu Jalur di Jembatan Brantas, Menunggu Kepastian Kelayakan dari BBPJN

Share this article
Dishub Kota Malang Terapkan Satu Jalur di Jembatan Brantas, Menunggu Kepastian Kelayakan dari BBPJN
Situasi kepadatan kendaraan di bawah Jembatan BOK Glodok Brantas saat diberlakukannya penyempitan jalur pasca longsor.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penyempitan jalur di Jembatan Brantas, setelah terjadi longsor di sisi jembatan yang memengaruhi kestabilan struktur tanah.

Langkah ini diambil sebagai upaya pengamanan dini sembari menunggu hasil kajian teknis dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaya Saleh Putra, menjelaskan bahwa pembatasan mulai diterapkan sejak, Senin pagi (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengalihan total, namun fokus pada pengurangan jumlah ruas demi mengurangi beban getaran di area terdampak.

“Yang tadinya setiap jalur ada dua ruas, kita kurangi menjadi satu ruas saja. Ini berlaku dari utara ke selatan maupun sebaliknya,” ujarnya.

Menurut Widjaya, sebagian badan jalan yang berada dekat area longsor tidak boleh dilalui. Ruang tersebut diperuntukkan bagi area aman serta tempat bagi petugas dan tim teknis melakukan pemeriksaan lapangan.

“Arus tetap berjalan, tapi terjadi bottle neck karena dua jalur dipersempit menjadi satu. Yang penting keamanan jembatan tetap terjaga,” jelasnya.

Dishub Kota Malang juga telah mengirimkan surat dan koordinasi lapangan dengan Dishub Provinsi Jawa Timur serta BPTD agar truk bertonase besar tidak melintasi Jembatan Brantas hingga kondisi dipastikan aman.

“Kendaraan besar, tronton, trailer, dan angkutan berat lainnya sementara waktu kami minta tidak melewati kawasan Gadang–Soekarno Hatta maupun jalur yang mengarah ke Jembatan Brantas,” tegas Widjaya.

Pemasangan himbauan dan pengaturan petugas telah dilakukan di sejumlah titik, di antaranya: Jalan L.A. Sucipto (utara), Flyover Arjosari, Arah Buring – Lawang (selatan) dan Kawasan Rampal (barat)

Widjaya juga mengingatkan bahwa beberapa jalan alternatif, seperti di sekitar Danau Toba, tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar karena adanya gapura sempit.

“Kalau dipaksakan bisa berbahaya. Infrastruktur tidak mendukung untuk tonase besar,” ujarnya.

Semua rekayasa lalu lintas yang diterapkan saat ini bersifat sementara. Kelayakan Jembatan Brantas untuk tetap dilalui kendaraan sepenuhnya menunggu hasil kajian BBPJN yang sedang berlangsung.

“Kata kuncinya, apakah jembatan masih mampu dilewati setelah longsor? Kami menunggu analisa dari BBPJN,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya berharap jembatan masih dinyatakan aman untuk dipergunakan, tetapi skenario terburuk tetap harus dipertimbangkan.

“Paling jelek itu rekomendasinya menyebut jembatan tidak bisa dilalui. Jika itu terjadi, baru nanti dilakukan pengalihan total,” ujarnya.

Untuk saat ini, Dishub dan kepolisian tetap melakukan pengaturan manual di lapangan, terutama pada jam-jam padat, memastikan arus bergantian berjalan lancar di jalur tunggal Jembatan Brantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *