Daerah

Demaster Karaoke Kepanjen Jadi Contoh Usaha Hiburan Ramah Pekerja, Raih Penghargaan dari Bupati Malang

61
×

Demaster Karaoke Kepanjen Jadi Contoh Usaha Hiburan Ramah Pekerja, Raih Penghargaan dari Bupati Malang

Share this article
Demaster Karaoke Kepanjen Jadi Contoh Usaha Hiburan Ramah Pekerja, Raih Penghargaan dari Bupati Malang
Owner Demaster Karaoke Kepanjen, Andy Kristina menerima penghargaan dari Bupati Malang atas komitmennya terhadap perlindungan hak pekerja dan keselamatan kerja, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Komitmen sektor usaha hiburan dalam melindungi tenaga kerjanya mulai mendapat sorotan positif di Kabupaten Malang.

Salah satunya ditunjukkan oleh Demaster Karaoke Kepanjen yang menerima penghargaan langsung dari Bupati Malang atas penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk program pencegahan HIV bagi seluruh karyawan.

Penghargaan tersebut diserahkan, pada Jumat (21/11/2025), di Pendopo Kabupaten Malang pada peringatan Hari Kesehatan Nasional 2025.

Pencapaian tersebut menjadi pengakuan resmi atas upaya manajemen Demaster Karaoke dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bebas stigma bagi pekerja di sektor hiburan.

Owner Demaster Karaoke, Andy Kristina, menegaskan bahwa perlindungan pekerja adalah fondasi utama dalam pengelolaan usahanya. Ia menyampaikan bahwa keberadaan tempat hiburan tidak seharusnya identik dengan minimnya perhatian terhadap keselamatan dan hak tenaga kerja.

“Bagi kami, keselamatan pekerja bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap manusia yang bekerja bersama kami,” ujarnya, usai menerima penghargaan dari bupati.

Menurut Andy, pihaknya secara rutin menggelar edukasi kesehatan, pemeriksaan fisik berkala, hingga program pencegahan HIV sebagai langkah perlindungan jangka panjang. Manajemen juga memastikan bahwa pekerja memperoleh akses layanan kesehatan tanpa rasa sungkan atau takut.

“Kami ingin mematahkan anggapan bahwa tempat hiburan tidak peduli pada pekerja. Justru sejak awal beroperasi, keselamatan mereka telah menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Penghargaan dari pemerintah daerah ini, lanjut Andy, menjadi dorongan untuk terus memperbaiki standar operasional perusahaan. Ia berharap upaya yang dilakukan Demaster Karaoke dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha hiburan lainnya di Kabupaten Malang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan manusiawi.

“Jika pekerja dilindungi, mereka pun akan bekerja dengan nyaman dan penuh loyalitas. Ini investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha,” tambahnya.

Andy juga mendorong agar pemerintah daerah terus memperluas program edukasi dan perlindungan pekerja, terutama di industri hiburan yang kerap menghadapi stigma. Ia menegaskan kesiapan Demaster Karaoke untuk bekerja sama dalam berbagai inisiatif peningkatan kualitas tenaga kerja.

Menutup pernyataannya, Andy menekankan bahwa keberhasilan sebuah usaha tidak hanya diukur dari angka keuntungan, tetapi juga dari bagaimana perusahaan memperlakukan sumber daya manusianya.

“Melindungi pekerja bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan profesional. Kami ingin menjadi bukti bahwa sektor hiburan pun bisa menjunjung tinggi martabat pekerja,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *