Pemerintahan

Anggaran Belanja Pegawai Tinggi, Sekda Kota Malang Warning ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

112
×

Anggaran Belanja Pegawai Tinggi, Sekda Kota Malang Warning ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Share this article
Anggaran Belanja Pegawai Tinggi, Sekda Kota Malang Warning ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Sasongko saat menyerahkan bibit pohon kepada Camat Blimbing di depan Balai Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Malang menyoroti kembali tingginya porsi belanja pegawai dalam Rancangan APBD 2026. Anggaran untuk aparatur sipil negara (ASN) tercatat mencapai Rp1,18 Triliun, dan menjadikannya komponen terbesar dalam struktur belanja operasi.

Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Sasongko, yang meminta seluruh ASN meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Belanja pegawai yang besar jangan sampai membebani anggaran, tetapi tidak tercermin dalam peningkatan pelayanan publik. Itu yang kami tekankan,” ujar Erik, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan proyeksi dalam Raperda APBD 2026, total belanja daerah Kota Malang diperkirakan mencapai Rp2,368 Triliun, dengan defisit Rp192,1 Miliar yang akan ditutup menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Dari total tersebut, belanja operasi menjadi komponen dominan dengan nilai Rp2,244 Triliun.

Rinciannya terdiri atas: Belanja pegawai: Rp1,18 Triliun. Belanja barang dan jasa: Rp992,8 Miliar. Belanja hibah: Rp54,8 Miliar. Belanja bantuan sosial: Rp15,7 Miliar. Belanja tidak terduga: Rp21,7 Miliar. Dan belanja transfer: Rp1,5 Miliar

Erik menegaskan bahwa anggaran besar untuk pegawai harus dibarengi dengan kinerja yang lebih profesional dan terukur. Menurutnya, ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga kualitas layanan harus meningkat seiring dengan porsi anggaran yang diserap.

“Jangan sampai ASN terlena dengan besarnya alokasi anggaran. Profesionalisme dan kinerja harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga memastikan distribusi anggaran pegawai ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara proporsional agar seluruh sektor pelayanan dapat berjalan optimal.

Besarnya belanja pegawai dari tahun ke tahun kerap menjadi sorotan publik, terutama ketika peningkatan kualitas pelayanan belum sejalan dengan naiknya anggaran.

“Pemkot Malang pun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata pada pelayanan masyarakat.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *