Daerah

SISPARMA Solusi Atasi Kebocoran dan Parkir Liar di Kota Malang

22
×

SISPARMA Solusi Atasi Kebocoran dan Parkir Liar di Kota Malang

Share this article
SISPARMA Solusi Atasi Kebocoran dan Parkir Liar di Kota Malang
LAUNCHING: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membuka kegiatan Launching uji coba aplikasi Sistem Parkir Malang (SISPARMA) sekaligus memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir) se-Kota Malang, di Balai Kota Malang, Selasa (11/11/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang resmi meluncurkan Sistem Parkir Malang (SISPARMA). Sebuah inovasi digital untuk menata ulang sistem parkir dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Peluncuran dan uji coba aplikasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sekaligus pembinaan terhadap juru parkir (jukir) se-Kota Malang di Balai Kota Malang, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa SISPARMA hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan parkir di Kota Malang yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari praktik parkir liar, tumpang tindih wilayah, hingga kebocoran setoran parkir.

“Selama ini parkir menjadi hal kecil tapi dampaknya besar. Dengan SISPARMA, kita bisa menekan kebocoran karena semuanya tercatat secara digital dan transparan. Pendapatan daerah jadi lebih jelas, dan masyarakat mendapat layanan parkir yang tertib,” ujar Wahyu.

Melalui aplikasi tersebut, seluruh aktivitas juru parkir akan terekam mulai dari titik lokasi parkir, jumlah kendaraan, hingga setoran harian yang masuk ke sistem. Wahyu menyebut, sistem ini juga akan memudahkan pengawasan serta evaluasi potensi di setiap titik parkir.

“Setiap titik parkir sudah dikaji potensinya dan punya kuota sendiri. Jadi tidak bisa lagi sembarangan menambah atau memindah titik parkir. Kalau melanggar, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Selain untuk meningkatkan transparansi, SISPARMA juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam memberdayakan juru parkir agar bekerja lebih profesional dan memahami sistem digital. Wahyu menyebut, pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pelatihan agar para jukir dapat beradaptasi dengan sistem baru ini.

“Kita tidak hanya bicara teknologi, tapi juga perubahan cara kerja. Juru parkir harus melayani dengan baik, jujur, dan profesional. Ini bagian dari reformasi kecil yang dampaknya besar untuk pelayanan publik,” tambahnya.

Wahyu juga menjelaskan, SISPARMA merupakan inovasi pertama di Indonesia yang diterapkan secara komprehensif oleh pemerintah daerah. Melalui sistem ini, seluruh transaksi dan data parkir dapat dipantau secara real time oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

“Selama ini kita kesulitan memantau aktivitas parkir secara langsung. Dengan SISPARMA, semuanya bisa dilihat dari pusat data, mulai dari setoran, titik lokasi, hingga siapa petugas yang bertugas di lapangan,” ungkap Wahyu.

Saat ini, Pemkot Malang tengah menunggu hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah perda disahkan, penerapan SISPARMA akan diperluas di seluruh wilayah Kota Malang.

“Begitu perda disetujui, kita perluas ke semua titik parkir. Harapannya, Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sistem parkir modern dan transparan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *