Peristiwa

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Wajak, Satu Pengendara Tewas di Tempat

115
×

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Wajak, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Share this article
Petugas Satlantas Polres Malang melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Wajak, Jumat (7/11/20) malam. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Satlantas Polres Malang membeberkan kronologi lengkap kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Jumat (7/11/2025) malam. Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah tabrakan keras dengan motor lain dari arah berlawanan.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan baru dilaporkan ke kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni Honda Scoopy N-6370-AAV dan Honda Beat N-3299-EBW.

Korban meninggal diketahui bernama M. Riko Alfahrezi (20), warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang saat kejadian mengendarai Honda Scoopy dari arah barat menuju timur. Sementara itu, pengendara Honda Beat adalah Rico Kurniawan (22), warga Desa Ngembal, Kecamatan Wajak.

“Dari hasil olah TKP, pengendara Honda Scoopy berusaha mendahului sepeda motor lain, namun terlalu ke kanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat. Karena jarak sudah dekat, kedua pengendara tidak sempat menguasai setang dan rem hingga terjadi tabrakan depan,” jelas AKP Alif dalam laporan resminya, Sabtu (8/11/2025).

Benturan keras membuat M. Riko Alfahrezi mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Sementara Rico Kurniawan, pengendara Honda Beat, mengalami luka lecet di tangan dan kaki, dan menjalani perawatan jalan.

Polisi memastikan bahwa penyebab kecelakaan murni akibat kelalaian manusia, karena korban kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan lain. Faktor kendaraan, jalan, cuaca, maupun lingkungan tidak berpengaruh terhadap kejadian tersebut.

Dua saksi di lokasi, yakni Nur Roddiyah Furry (30) warga Tirtoyudo dan Sekar Arum Nirwana Putri (24) warga Wajak, telah dimintai keterangan oleh Unit Gakkum Polres Malang yang dipimpin Aiptu Endro Yulianto.

Satlantas Polres Malang telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pendataan barang bukti, hingga pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kami mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan tidak terburu-buru saat menyalip kendaraan lain. Pastikan kondisi jalan aman sebelum mendahului,” tutup AKP Alif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *