Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang bergerak cepat memastikan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan pemeriksaan bahan pangan di enam dapur Sentra Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) aktif untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang sempat terjadi sebelumnya.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menegaskan bahwa pengawasan keamanan pangan kini menjadi prioritas utama. Setiap bahan pangan yang masuk ke dapur SPPG harus melalui pengawasan ketat, baik dari sisi kualitas maupun kebersihan.
“Program MBG ini menyangkut ribuan anak sekolah. Jadi kami tidak bisa main-main. Setiap daging, ayam, dan telur yang diolah harus kami pastikan aman, segar, dan bebas dari bakteri. Jangan sampai makanan bergizi justru membawa penyakit,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi standar administrasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesehatan anak-anak penerima manfaat.
“Bagi kami, ini bukan sekadar kegiatan uji sampel. Ini komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Dapur SPPG harus menjadi contoh pengelolaan pangan yang bersih, sehat, dan higienis,” tegasnya.
Slamet menegaskan, pengawasan seperti ini akan dilakukan secara rutin ke depan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan di meja siswa tidak hanya memenuhi gizi, tapi juga menjamin kesehatan. Aman di piring, tenang di hati,” jelas Slamet.
Langkah pengawasan itu dimulai sejak Selasa (4/11/2025). Petugas Dispangtan mengambil sampel bahan pangan hewani dari enam dapur SPPG aktif, yakni Cengger Ayam 1, Cengger Ayam 2, Bahrul Maghfiroh, Insan Permata, Kartika Nawa Indonesia, dan Dinoyo.
Tiga jenis bahan pangan diuji yakni daging, ayam, dan telur , masing-masing seberat 0,5 kilogram per jenis. Sampel kemudian dikirim ke UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, untuk diuji lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan bahan pangan yang dikirim dari setiap dapur benar-benar aman sebelum dikonsumsi. Proses pemeriksaan biasanya berlangsung tiga sampai empat hari, tergantung kondisi awal bahan,” ujar Endah Setiawati, Staf Medik Veteriner Dispangtan Kota Malang.
Sementara itu, drh Anton Pramujiono, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Total Plate Count (TPC) dan Salmonella Test untuk mendeteksi keberadaan mikroorganisme berbahaya.
“Metode ini membantu kami mendeteksi adanya bakteri penyebab penyakit saluran pencernaan. Jika hasilnya aman, bahan tersebut bisa dipastikan layak untuk konsumsi,” terangnya.




















