Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan arah pembangunan ambisius untuk tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran belanja daerah mencapai Rp2,36 Triliun. Fokus utama bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan layanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Rabu (5/11/2025), saat membacakan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi warga. Anggaran 2026 harus produktif, efisien, dan berdampak langsung,” tegas Wahyu di hadapan anggota DPRD.
Empat Pilar Utama Pengelolaan Anggaran 2026
Total belanja Rp2,36 triliun tersebut akan disalurkan ke empat pos utama: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer antar daerah.
1. Belanja Operasi: Rp2,24 Triliun
Menjadi porsi terbesar dalam struktur APBD 2026, belanja operasi diarahkan untuk memperkuat layanan dasar publik.
Belanja pegawai: sekitar Rp836 Miliar
Belanja barang dan jasa: Rp1,32 Triliun, mencakup layanan pendidikan, kesehatan, kebersihan, serta pengelolaan fasilitas umum
Belanja hibah dan bansos: Rp88 Miliar untuk dukungan lembaga sosial, pendidikan, dan masyarakat terdampak ekonomi
“Kami menjaga agar fungsi layanan publik tetap prima, termasuk peningkatan kapasitas ASN dan optimalisasi layanan digital,” tambah Wahyu.
2. Belanja Modal: Rp986 Miliar
Anggaran ini berorientasi pada pembangunan jangka panjang, termasuk:
Rehabilitasi jalan dan jembatan
Pembangunan gedung pelayanan publik
Peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan
Pengadaan alat berat serta kendaraan operasional kebersihan dan bencana
3. Belanja Tidak Terduga: Rp21,75 Miliar
Disiapkan sebagai dana darurat untuk penanganan bencana alam, kebakaran, maupun keadaan sosial mendesak.
4. Belanja Transfer Antar Daerah: Rp1,5 Miliar
Dialokasikan untuk kerja sama lintas wilayah, seperti pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pelayanan publik bersama Kabupaten Malang.
Tiga Arah Kebijakan Prioritas 2026
Pemkot Malang menetapkan tiga prioritas utama dalam arah kebijakan keuangan 2026:
Peningkatan Kualitas Layanan Dasar.
Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial melalui optimalisasi infrastruktur serta peningkatan mutu SDM.
Infrastruktur Ramah Lingkungan.
Penataan drainase kota, pengendalian banjir, dan pembangunan ruang publik hijau menjadi target penting dalam menciptakan kota berkelanjutan.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Dorongan bagi UMKM, sektor ekonomi kreatif, dan digitalisasi pasar tradisional menjadi strategi menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Wahyu menambahkan, efisiensi dan transparansi akan menjadi prinsip utama pengelolaan anggaran 2026. Pemkot menerapkan pengawasan internal yang lebih ketat untuk mencegah kebocoran dan memastikan belanja publik benar-benar efektif.
“Tidak boleh ada anggaran yang keluar tanpa hasil nyata. Setiap program harus terukur dampaknya terhadap kesejahteraan warga,” ujarnya.
Dorong Pertumbuhan Kota yang Maju dan Manusiawi
Dengan total belanja mencapai Rp2,36 Triliun, Pemkot Malang menargetkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan partisipatif, kami ingin menjadikan Malang sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan tetap manusiawi,” tutup Wali Kota Wahyu.




















