Pemerintahan

DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

90
×

DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Share this article
DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2020
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Drs. Agus Mahendra, MH, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA-PPAS 2020 di gedung dewan, Rabu (1/10/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/10/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnangganing Sirahduwita, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Malang.

“Hari ini merupakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan KUA 2026. Untuk itu marilah kita berupaya agar rapat paripurna ini dapat menghasilkan keputusan yang berguna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Drs. Agus Mahendra, MH, menekankan bahwa arah kebijakan anggaran harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS 2026 perlu memberi prioritas pada bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami melihat masih ada beberapa catatan penting. Pertama, soal pendidikan, terutama kuota penerimaan siswa baru agar lebih tepat sasaran. Jangan sampai ada lagi kasus anak-anak yang sebenarnya berhak, namun tidak mendapatkan akses hanya karena sistem zonasi yang tidak fleksibel. Selain itu, kami mendorong agar insentif bagi guru PAUD tetap terjamin, bahkan ditingkatkan, karena mereka adalah ujung tombak pendidikan dasar anak-anak di Kota Malang,” ujar Agus Mahendra.

Ia juga menyoroti bidang kesehatan, khususnya sinkronisasi antara BPJS dengan rumah sakit daerah.

“Sinkronisasi data dan regulasi sangat penting. Jangan sampai ada masyarakat yang sudah membayar iuran BPJS, tetapi ketika berobat terkendala administrasi. Pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan ini, karena menyangkut pelayanan dasar yang dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Di sisi ekonomi, Fraksi PDIP mendorong agar Pemkot Malang lebih serius mengembangkan UMKM secara masif melalui pembinaan, pendampingan, dan edukasi berkelanjutan. Agus Mahendra menilai, potensi UMKM adalah motor penggerak ekonomi lokal yang bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kota Malang.

“Pertumbuhan UMKM harus terus dikejar dengan langkah yang jelas. Pemerintah perlu menyiapkan ekosistem yang mendukung, baik dari segi permodalan, akses pasar, maupun pendampingan manajemen usaha. Dengan begitu, UMKM bisa naik kelas dan memberi dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan yang dilakukan secara lebih terukur. Data BPS mencatat tingkat ketimpangan (gini ratio) di Kota Malang masih berada di angka 0,422 yang menunjukkan adanya kesenjangan antar wilayah.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya dirasakan sebagian kelompok saja, sementara yang lain tertinggal. Anggaran harus diarahkan pada pembangunan yang inklusif,” jelas Agus.

Rapat paripurna akhirnya menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp107,2 Miliar, turun dari proyeksi awal Rp192,1 Miliar. Kesepakatan bersama DPRD dan Wali Kota Malang tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan pembangunan yang pro-rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *