Daerah

Krisis Anggaran Hantui DLH, DPRD Kota Malang Minta Program Supiturang Tidak Dikesampingkan

97
×

Krisis Anggaran Hantui DLH, DPRD Kota Malang Minta Program Supiturang Tidak Dikesampingkan

Share this article
Krisis Anggaran Hantui DLH, DPRD Kota Malang Minta Program Supiturang Tidak Dikesampingkan
Tumpukan sampah di kawasan TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang direncanakan menjadi lokasi megaproyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Ketidakseimbangan alokasi anggaran dalam APBD 2025 menuai sorotan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji. Ia menegaskan, kenaikan belanja pegawai yang signifikan telah menekan ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga berimbas pada berkurangnya anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah program prioritas, termasuk penanganan persoalan sampah di TPS-TPA Supiturang.

Menurut Bayu, porsi belanja pegawai saat ini mencapai 52–55 persen dari APBD, jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Kondisi tersebut membuat pos belanja operasi dan program kegiatan terpaksa dipangkas besar-besaran.

“Awalnya ada pengurangan program kegiatan sekitar Rp400 Miliar. Dari jumlah itu, hanya Rp216 Miliar yang bisa diserap, sisanya dikompensasikan dengan penyesuaian lain. Dampaknya terjadi defisit hingga 18,6 persen. Ini memaksa pengurangan anggaran di hampir semua sektor, termasuk DLH,” jelas Bayu, Jumat (19/9/2025).

Politisi PKS itu menilai, pemangkasan anggaran DLH akan menimbulkan risiko serius, terutama terkait upaya penanganan sampah di Supiturang yang hingga kini masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan TPS-TPA Supiturang tidak hanya menimbulkan masalah teknis pengelolaan sampah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga di sekitar wilayah perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Kalau DLH sampai kekurangan anggaran, otomatis program-program pengendalian lingkungan, termasuk kompensasi bagi warga terdampak Supiturang, bisa tersendat. Padahal ini menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Bayu menambahkan, selain masalah sampah, DLH juga memiliki mandat lain seperti penghijauan, pengendalian pencemaran, serta program kota hijau. Namun dengan adanya pengurangan anggaran, program-program rutin maupun inovatif berpotensi mandek.

“Kondisi ini tidak hanya soal Supiturang, tapi juga bagaimana Kota Malang menjaga kualitas lingkungannya. Kalau anggaran DLH terpangkas, kegiatan rutin bisa terganggu, sementara program berbasis kreasi atau inovasi hampir mustahil dijalankan,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran secara lebih tepat sasaran. Menurutnya, beban belanja pegawai memang tidak bisa dihindari, tetapi jangan sampai menelan habis porsi belanja program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Kalau bicara lingkungan, kita tidak bisa menunda. Supiturang itu masalah nyata. DLH harus jadi prioritas, jangan sampai dikorbankan karena struktur belanja yang tidak sehat,” pungkas Bayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *