Daerah

Retribusi Pasar Dinilai Bocor, Komisi B DPRD Kota Malang Minta Pemda Segera Terapkan Sistem Elektronik

62
×

Retribusi Pasar Dinilai Bocor, Komisi B DPRD Kota Malang Minta Pemda Segera Terapkan Sistem Elektronik

Share this article
Retribusi Pasar Dinilai Bocor, Komisi B DPRD Kota Malang Minta Pemda Segera Terapkan Sistem Elektronik
Ativitas pedagang dan warga di Pasar Blimbing, Kota Malang. Retribusi pasar tradisional dinilai masih belum optimal sehingga perlu sistem pengelolaan berbasis elektronik.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Bayu Rekso Aji, menyoroti lemahnya pengelolaan pajak daerah dan retribusi pasar yang dinilai belum optimal. Menurutnya, dua sektor tersebut seharusnya mampu menjadi penopang utama pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah kondisi transfer dana dari pusat yang mengalami penurunan signifikan.

Bayu menyebutkan, rata-rata terjadi pemangkasan anggaran hingga 18,6 persen di hampir semua pos. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan publik, termasuk pengelolaan pasar tradisional yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kecil.

“Kalau transfer dana dari pusat berkurang, maka sektor pajak dan retribusi harus diperkuat. Retribusi pasar khususnya, jangan sampai bocor. Setiap rupiah harus bisa kembali dalam bentuk layanan nyata bagi pedagang,” tegas Bayu, Jumat (19/9/2025).

Ia menilai, selama ini hasil retribusi pasar belum sepenuhnya dirasakan oleh pedagang. Fasilitas pasar masih banyak yang rusak, perawatan tidak teratur, serta pemberdayaan pedagang kurang mendapatkan perhatian. Padahal, potensi pasar tradisional di Kota Malang cukup besar.

“Retribusi itu bukan sekadar kewajiban pedagang, tapi seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan. Kalau dikelola transparan, hasilnya bisa meningkat dua kali lipat dari kondisi saat ini,” ujarnya.

Bayu menambahkan, dengan sistem yang lebih akuntabel, pendapatan dari retribusi bisa dialokasikan kembali untuk pemeliharaan infrastruktur pasar, penyediaan fasilitas yang layak, hingga peningkatan daya saing pedagang.

Untuk mencegah kebocoran dan memastikan distribusi hasil retribusi lebih jelas, Bayu mendorong penerapan Sistem Informasi Manajemen Pasar (Sim Pasar). Sistem berbasis digital ini memungkinkan proses penarikan retribusi dilakukan secara elektronik, sehingga lebih transparan dan mudah diawasi.

“Digitalisasi pasar ini bukan sekadar aplikasi. Ini pondasi tata kelola yang sehat. Dengan sistem elektronik, kita bisa memastikan setiap rupiah kembali untuk kepentingan pedagang, bukan hilang di tengah jalan,” jelasnya.

Menurutnya, sedikitnya ada 26 pasar di Kota Malang yang bisa dijadikan pilot project penerapan sistem ini. Jika berhasil, model tersebut bisa diperluas ke seluruh pasar tradisional sehingga retribusi benar-benar berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi rakyat.

Bayu menegaskan, pasar tradisional masih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Karena itu, pengelolaan pasar harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Pasar adalah jantung ekonomi rakyat. Kalau distribusi retribusi tertata, pajak daerah optimal, dan layanan publik berjalan baik, maka daerah bisa bertahan meski dana transfer dari pusat berkurang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *