Sudutkota.id – Pembahasan Rancangan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025). Dalam forum tersebut, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyoroti penurunan APBD yang cukup signifikan, yakni sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Total APBD 2026 diproyeksikan hanya sekitar Rp 20 Triliun.
Menurut Ginanjar Yoni Wardoyo, penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih terbatas dan belum mampu menutup kekurangan yang ada. Kondisi ini, kata dia, harus segera diantisipasi agar tidak menghambat jalannya program pembangunan.
“Penurunan APBD ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana pemerintah menjamin proyek strategis tetap berjalan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar? Apakah ada rencana konkret untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBD?” ujar Ginanjar.
Ia menegaskan, penurunan belanja modal pada tahun 2026 berpotensi mengganggu pencapaian target pembangunan jangka menengah. Padahal, belanja modal sangat penting untuk mendukung pertumbuhan infrastruktur, fasilitas publik, dan pelayanan dasar masyarakat.
“Belanja modal jangan sampai dikorbankan. Kalau belanja modal turun drastis, maka pembangunan sekolah, puskesmas, jalan, dan sarana publik bisa terhambat. Masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” jelasnya.
Ginanjar juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Malang tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Ia menilai, Pemkot harus mulai memaksimalkan potensi PAD dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun pengelolaan aset milik daerah yang selama ini belum optimal.
“Ketergantungan penuh pada dana transfer sangat berisiko. Pemkot harus lebih agresif menggali potensi PAD. Tetapi yang perlu dicatat, jangan sampai upaya peningkatan PAD justru membebani masyarakat dengan pajak atau retribusi baru,” tegasnya.
Lebih jauh, Ginanjar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, keberhasilan fiskal daerah bukan hanya diukur dari besar kecilnya APBD, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar angka-angka dalam dokumen APBD. Mereka membutuhkan pelayanan pendidikan yang layak, kesehatan yang terjangkau, dan infrastruktur yang mendukung aktivitas sehari-hari. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan,” tambahnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah kota untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat maupun sektor swasta. Kerja sama dengan pihak ketiga, kata Ginanjar, bisa menjadi solusi untuk memastikan proyek-proyek prioritas tetap terlaksana meski APBD mengalami penurunan.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Setelah pandangan umum fraksi, pembahasan akan berlanjut ke tahap yang lebih detail antara eksekutif dan legislatif.





















