Sudutkota.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menegaskan bahwa kemiskinan, pengangguran dan persoalan ketenagakerjaan harus menjadi fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Ahmad Zakaria, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025).
Zakaria menilai upaya penanggulangan kemiskinan tidak bisa dibebankan pada pemerintah kota semata. Menurutnya, peran desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus lebih dimaksimalkan untuk menopang program pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga.
“Kemiskinan dan penanganannya membutuhkan dukungan lintas sektor. Desa memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran melalui BUMDes. Kami berharap peran ini semakin diperkuat agar benar-benar berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” tegas Zakaria.
Selain soal kemiskinan, Fraksi PDIP juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Kota Malang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang pada Agustus 2024 tercatat 6,10%, atau sekitar 28.353 jiwa. Meski turun dibanding tahun 2023 yang mencapai 31.286 orang, angka ini tetap dinilai mengkhawatirkan.
Mayoritas pengangguran berasal dari lulusan pendidikan menengah dan tinggi, seperti SMA, SMK, dan perguruan tinggi. Bahkan, lulusan perguruan tinggi menyumbang TPT cukup tinggi, yakni sekitar 7,50 persen.
“Rakyat butuh pekerjaan yang stabil, bukan sekadar bantuan sementara. Kalau pengangguran bisa ditekan, otomatis kemiskinan juga akan ikut menurun,” kata Zakaria.
Fraksi PDIP mendorong pemerintah kota untuk memperkuat program pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri, memperluas kesempatan kerja formal maupun informal, serta meningkatkan koordinasi dengan lembaga pendidikan agar lulusan siap kerja.
Dengan demikian, menurut PDIP, arah pembangunan dalam KUA-PPAS 2026 harus benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. Anggaran tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi, melainkan harus memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.






















