Sudutkota.id – Polres Malang memastikan penanganan kasus pengrusakan sejumlah pos polisi di wilayah Kabupaten Malang berjalan tegas tanpa pandang bulu. Proses hukum disebut terus berlanjut meski sebagian pelaku masih berusia anak-anak.
“Kami tegaskan tidak ada yang terhenti, proses tetap berjalan,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (9/9/25)
Menurut Bambang, penyidik saat ini intens berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Langkah ini dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Koordinasi dengan JPU dilakukan untuk memastikan semua prosedur hukum terpenuhi,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, untuk para pelaku dewasa, penyidik sudah mengajukan perpanjangan masa penahanan. Hal ini penting agar penyidikan berjalan maksimal sekaligus menyiapkan berkas perkara ke tahap selanjutnya.
“Perpanjangan penahanan sudah kami ajukan sesuai prosedur,” jelas Bambang.
Berbeda dengan pelaku dewasa, terhadap lima anak berinisial M.A.S, M.E., F.P.A., N.I.K., dan A.J.S, polisi menerapkan aturan khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kelima anak dikembalikan ke orang tua dengan wajib lapor,” ucap Bambang.
Meski tidak ditahan, Bambang menegaskan proses hukum terhadap para pelaku anak tetap berlanjut. Polisi memastikan berkas perkara mereka tetap diproses dan tidak ada perlakuan istimewa.
“Semua pelaku, baik dewasa maupun anak-anak, diperlakukan sama di mata hukum,” tutur Bambang.
Ia juga menekankan bahwa Polres Malang mengedepankan profesionalisme dalam menangani perkara ini. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama kepolisian.
“Kami menjaga agar penanganan tetap sesuai hukum sekaligus melindungi hak anak,” imbuh Bambang.
Kasus pengrusakan ini sebelumnya terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di beberapa lokasi, yakni Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, serta Pos Laka 12.50 Satlantas di Jl. Sumedang, Kepanjen.
“Total ada 13 terduga pelaku yang diamankan, terdiri dari 8 orang dewasa dan 5 anak-anak,” pungkas Bambang.



















