Sudutkota.id – Rapat paripurna DPRD Kota Malang, berlangsung dinamis ketika Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wahyu menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi prioritas utama, mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin kompleks. Salah satu fokusnya adalah sektor pajak, termasuk pajak rokok, yang diproyeksikan bisa memberikan tambahan pendapatan hingga Rp 2 Miliar.
“Penerimaan dari pajak rokok memiliki potensi besar bagi Kota Malang. Kami menargetkan tambahan sekitar Rp 2 Miliar yang dapat menopang program prioritas pemerintah daerah. Hal ini akan kami kelola secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Wahyu.
Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyoroti tingginya beban pajak di pasar daerah yang dinilai masih memberatkan pedagang kecil. Sorotan itu datang terutama dari fraksi-fraksi yang menekankan aspek kesejahteraan rakyat dan perlindungan UMKM.
Wahyu menegaskan pihaknya memahami keluhan yang disampaikan. Ia berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penetapan tarif pajak dan retribusi pasar.
“Memang benar, beberapa fraksi menilai pajak pasar masih tinggi. Pemerintah akan meninjau ulang kebijakan tersebut agar lebih proporsional. Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan: penerimaan daerah tetap berjalan, tetapi pedagang kecil tidak boleh terbebani,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan pasar daerah tidak hanya soal penerimaan pajak, tetapi juga peningkatan kualitas fasilitas, pengelolaan sampah, serta kenyamanan pedagang dan pembeli. “Pajak yang ditarik harus sebanding dengan layanan yang diberikan pemerintah. Ini yang sedang kami perbaiki,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi atas semua masukan, kritik, dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan wujud kontrol dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Semua masukan fraksi menjadi catatan penting bagi kami. Tidak ada kritik yang kami anggap sebagai hambatan, justru itu menjadi pengingat agar kebijakan kami lebih tepat sasaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan pembangunan Kota Malang,” tutur Wahyu.
Menutup jawaban pandangan umum tersebut, Wahyu mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan pembangunan yang dirumuskan bersama. Ia berharap strategi peningkatan PAD dan perbaikan pengelolaan pajak dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga jawaban yang saya sampaikan dapat menjawab pertanyaan sekaligus memenuhi harapan fraksi-fraksi. Dengan kerja sama semua elemen, insyaallah Kota Malang akan semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” pungkasnya.




















