Pemerintahan

Wali Kota Malang Siapkan Rotasi dan Job Fit, Tujuh Jabatan Tinggi Masih Lowong

13
×

Wali Kota Malang Siapkan Rotasi dan Job Fit, Tujuh Jabatan Tinggi Masih Lowong

Share this article
Wali Kota Malang Siapkan Rotasi dan Job Fit, Tujuh Jabatan Tinggi Masih Lowong
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, memberikan sambutan saat menerima Tim Peninjau Lapangan Lomba Inovasi dan Teknologi (Inotek) Provinsi Jawa Timur di Balai Kota Malang, Selasa (26/8/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Sejumlah kursi jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga kini masih belum terisi. Tercatat ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setara eselon II yang kosong.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja pejabat sebelum menentukan pengisian jabatan tersebut.

Adapun jabatan yang masih lowong yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Staf Ahli Hukum, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kekosongan enam jabatan itu tercatat sejak Mei 2025. Situasi bertambah rumit setelah pada awal Agustus lalu, kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga ikut kosong.

“Kebetulan bulan ini tepat enam bulan saya dilantik, sekalian ingin melihat kinerja para pejabat,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Akun Instagram Diduga Milik Dirut RSSA Kota Malang Berkomentar Rasis di Unggahan Uya Kuya

Menurut Wahyu, masa enam bulan merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di Pemkot Malang. Ia menegaskan, pengisian jabatan tidak boleh asal, melainkan harus melalui proses asesmen yang ketat dan mempertimbangkan kinerja nyata para pejabat.

Beberapa skema pun disiapkan. Pertama, Pemkot Malang akan menerapkan mekanisme job fit, yakni menempatkan pejabat sesuai keahlian dan potensinya. Skema ini dianggap penting agar jabatan diisi oleh orang yang tepat, bukan sekadar rotasi formalitas.

“Kalau sudah ada hasilnya, kami akan menyusun skema rotasi. Bisa jadi ada job fit untuk pergeseran pejabat eselon II. Bisa juga kami shelter-kan, nanti dilihat dulu hasil evaluasinya,” tambah Wahyu.

Skema shelter yang dimaksud yakni promosi bagi pejabat yang dinilai layak menduduki jabatan lebih tinggi setelah melalui seleksi. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak hanya sekadar mengisi kursi kosong, tetapi juga mendorong meritokrasi dan peningkatan kinerja birokrasi di Pemkot Malang.

Baca Juga :  BPS Kota Malang Rilis Data Inflasi dan Pariwisata: Inflasi Terkendali, Hunian Hotel Meningkat Tajam

Lebih jauh, Wahyu tidak menutup kemungkinan pejabat yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) diangkat menjadi pejabat definitif. Namun, syaratnya tetap sama: mereka harus lolos asesmen serta menunjukkan kinerja baik selama menjabat Plt.

“Selama pejabat itu menunjukkan kinerja baik dan lolos proses job fit, peluang untuk menjadi definitif tetap terbuka,” tegasnya.

Pemkot Malang menargetkan evaluasi berlangsung dalam waktu dekat, dengan proyeksi pengisian jabatan selesai sebelum akhir tahun. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kekosongan jabatan strategis yang cukup banyak ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Wahyu Hidayat yang baru setengah tahun memimpin Kota Malang. Penempatan pejabat yang tepat di kursi strategis dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan di Kota Malang.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *