Pemerintahan

Pendapatan Daerah Stagnan, DPRD Minta Pemkot Malang Tingkatkan Kinerja Fiskal

112
×

Pendapatan Daerah Stagnan, DPRD Minta Pemkot Malang Tingkatkan Kinerja Fiskal

Share this article
Pendapatan Daerah Stagnan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Malang Tingkatkan Kinerja Fiskal
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Sony Rudiyanto.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar, Jumat (18/7/2025).

Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Sony Rudiyanto, menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

“Perubahan APBD adalah bagian dari refleksi terhadap dinamika ekonomi, sosial, dan fiskal yang terjadi selama tahun berjalan. Oleh karena itu, perubahan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat arah pembangunan, menyempurnakan prioritas belanja, dan memperkuat pengelolaan pendapatan daerah,” kata Sony di awal pidatonya.

Fraksi PDIP menyoroti bahwa dalam dokumen P-APBD 2025, proyeksi pendapatan daerah Kota Malang tercatat sebesar Rp. 643,85 Miliar. Angka tersebut dinilai tidak menunjukkan adanya pertumbuhan berarti, padahal pada saat bersamaan pemerintah pusat melakukan peningkatan transfer ke daerah.

“Tidak adanya pertambahan proyeksi pendapatan ini menjadi catatan penting. Kota Malang harus mulai serius melakukan langkah-langkah konkret dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan pada dana transfer tidak bisa terus menerus dijadikan tumpuan,” tegas Sony.

Fraksi PDIP meminta Pemerintah Kota Malang melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi aset milik daerah yang belum tergarap, serta penguatan kinerja BUMD agar mampu berkontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi sorotan utama Fraksi PDIP. Menurut Sony, selama ini BUMD Kota Malang belum menunjukkan performa yang optimal. Bahkan, sejumlah BUMD dinilai justru menjadi beban fiskal akibat permasalahan internal seperti utang dan lemahnya tata kelola.

“Kami mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh BUMD. Jika perlu, dilakukan restrukturisasi atau perombakan manajemen untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan daerah,” katanya.

Menurutnya, peran BUMD dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik semestinya bisa lebih besar, terutama di bidang penyediaan air bersih, pengelolaan pasar, dan pengembangan energi terbarukan.

Selain sektor fiskal dan BUMD, Fraksi PDIP juga menyoroti sektor pendidikan. Berdasarkan laporan pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya, belanja sektor pendidikan belum menunjukkan efektivitas yang memadai. Target capaian pendidikan dan serapan anggaran dinilai masih di bawah harapan.

“Serapan anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir bahkan mengalami penurunan hingga 15 persen pada beberapa pos. Ini menandakan ada yang tidak berjalan sesuai rencana. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah belanja pendidikan benar-benar menghasilkan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Sony.

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program-program pendidikan berbasis manfaat, bukan hanya seremonial. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, distribusi anggaran, serta keberpihakan anggaran pada kelompok rentan.

Dalam pidatonya, Sony juga mengingatkan Pemerintah Kota Malang untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan efektivitas belanja daerah. Selain itu, ia menyarankan perlunya memperkuat sinergi antar-perangkat daerah serta menjalin kolaborasi aktif dengan dunia usaha dan akademisi.

“Ke depan, tata kelola keuangan daerah harus berbasis data yang akurat dan teknologi informasi. Pengambilan keputusan anggaran harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi,” katanya.

Menutup pandangannya, Fraksi PDIP menegaskan bahwa seluruh rencana perubahan APBD ini harus tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat. Ia meminta DPRD dan Pemkot Malang sama-sama mengawal agar perubahan anggaran tidak menyimpang dari semangat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Fraksi PDIP akan terus mengawal agar seluruh proses ini berjalan transparan, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara politik dan hukum,” pungkasnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *