Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Kritik Tajam RPJMD 2025-2029: Mulai Kemacetan, Sampah, hingga Akses Disabilitas

23
×

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Kritik Tajam RPJMD 2025-2029: Mulai Kemacetan, Sampah, hingga Akses Disabilitas

Share this article
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Kritik Tajam RPJMD 2025-2029: Mulai Kemacetan, Sampah, hingga Akses Disabilitas
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Sony Rudianto, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang memberikan catatan kritis dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029.

Melalui juru bicaranya, Sony Rudianto, Fraksi PDIP menyampaikan bahwa RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen normatif yang penuh jargon pembangunan, melainkan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan tantangan kota secara menyeluruh.

“Kami memberikan catatan serius pada aspek partisipasi publik, akurasi data, dan konsistensi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang seharusnya lebih tajam mengarahkan prioritas pembangunan. Tanpa itu, RPJMD akan jadi dokumen setengah hati,” tegas Sony, Kamis (10/7/2025).

Fraksi PDIP menyoroti persoalan klasik Kota Malang yang belum terselesaikan, mulai dari kemacetan, banjir, hingga pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. Mereka menilai RPJMD kali ini belum menyajikan peta jalan yang konkret untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah Malang Utara, serta penanganan banjir di beberapa titik yang makin meluas akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Baca Juga :  Heatwave Bukan Dalang Keladi Cuaca Panas di Indonesia, Ini Kata BMKG

“Kami juga menyesalkan bahwa persoalan disabilitas belum mendapat tempat yang layak. Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas nyaris tak disentuh dalam RPJMD ini. Padahal, pembangunan inklusif adalah salah satu indikator kemajuan sebuah kota,” ujar Sony.

Selain itu, PDIP juga mengingatkan soal pentingnya memperkuat fondasi ekonomi lokal yang tangguh. Mereka meminta agar Pemerintah Kota menyusun strategi ekonomi jangka menengah yang mampu mengantisipasi gejolak global, memperluas kesempatan kerja, serta memberdayakan pelaku UMKM.

Di sektor lingkungan hidup, Fraksi PDIP mencatat buruknya kualitas udara di Kota Malang yang kini hanya tersisa 45 persen kategori layak. Hal ini menurut mereka menunjukkan lemahnya perencanaan sektor transportasi dan minimnya ruang terbuka hijau.

“Kami mendukung program pembangunan, tetapi harus berpihak pada rakyat dan lingkungan. Bukan pembangunan yang membebani masa depan,” imbuh Sony.

Baca Juga :  Dapat SK, 3.850 PPPK Kabupaten Malang Diingatkan Jangan jadi Pegawai yang Lupa Melayani

Fraksi PDIP pun mendorong agar RPJMD tidak hanya memuat target-target yang bersifat angka dan seremonial, tetapi betul-betul menyasar pembangunan manusia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Kota Malang yang dikenal sebagai kota pelajar dan wisata, menurut PDIP, harus menjadikan potensi itu sebagai arah strategis pembangunan.

“Jangan sampai RPJMD lima tahun ini hanya selesai di atas kertas. Kami minta eksekutif benar-benar menjalankannya secara konsisten, dengan komitmen politik dan moral yang tinggi,” tegasnya.

Meski memberikan banyak kritik, Fraksi PDI Perjuangan tetap menerima Ranperda RPJMD Kota Malang Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, mereka menekankan bahwa seluruh usulan, masukan, dan catatan penting dari fraksi-fraksi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan Kota Malang ke depan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *