Sudutkota.id – Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan penting dalam sidang paripurna pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada Sidang Paripurna yang digelar, Senin (7/7/2025). Kedua fraksi menyetujui rancangan tersebut, namun memberikan evaluasi tajam terhadap sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah.
Gerindra: Soroti DBHCHT, Aset Tidak Produktif dan Akses SMP Negeri
Melalui juru bicaranya, Dany Agung Prasetyo, Fraksi Gerindra menyoroti pencapaian pendapatan daerah serta pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai belum optimal.
Gerindra menekankan perlunya pengendalian dan perencanaan fiskal yang lebih baik agar pelaksanaan kebijakan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Pengelolaan aset belum produktif perlu dioptimalkan, baik melalui sewa maupun kerja sama, agar bisa memberi kontribusi terhadap PAD,” kata Dany.
Gerindra juga menyoroti ketimpangan akses pendidikan di jenjang SMP Negeri. Dengan jumlah lulusan SD mencapai 15.000 siswa, namun daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 5.000 siswa, maka banyak siswa terpaksa masuk sekolah swasta.
“Pemerataan akses pendidikan perlu segera ditangani, baik dengan menambah unit sekolah baru di wilayah minim fasilitas maupun optimalisasi sarana sekolah yang sudah ada,” tambahnya.
PKS: Apresiasi WTP, Kritik Belanja Daerah dan Kinerja Perumda
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, H. Indra Permana, S.E., M.M., menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, namun memberikan catatan penting atas rendahnya serapan anggaran dan lemahnya kinerja beberapa BUMD.
“Realisasi belanja daerah hanya mencapai 87,59 persen. Ini menunjukkan masih ada kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” ujar Indra. Ia juga menyebutkan realisasi pembiayaan daerah yang belum maksimal dan capaian pendapatan dari pajak serta retribusi yang di bawah target.
PKS juga mengkritik kinerja Perumda Tunas dan Tugu Tirta, serta mendesak penyelesaian proyek-proyek vital seperti revitalisasi Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang.
“Kami mendorong percepatan kerja sama Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta I untuk mengatasi masalah penyediaan air bersih,” ucap Indra.
Dorongan Perbaikan: Satpol PP, UMKM dan Sertifikasi Aset
Fraksi PKS juga menyoroti minimnya jumlah personel Satpol PP dalam menegakkan perda dan lemahnya koordinasi antar-OPD. Selain itu, mereka mendesak akselerasi digitalisasi pasar, percepatan program sertifikasi aset, serta penambahan alokasi anggaran untuk penguatan UMKM.
“Kami berharap Pemkot segera menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait pelanggaran aturan lalu lintas maupun ketertiban umum,” tutupnya.
Kedua fraksi menyatakan bahwa dukungan mereka terhadap Raperda ini tetap disertai komitmen untuk mengawal perbaikan tata kelola keuangan, efektivitas program daerah, serta pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(mit)