Sudutkota.id– Warga di sekitar SPBU Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan Satreskoba Polres Malang pada Senin (23/6/2025) dini hari.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial IW (30), warga Gondanglegi, yang kedapatan membawa narkotika dan puluhan ribu butir pil koplo siap edar.
“Petugas melakukan penindakan sekitar pukul 04.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sekitar SPBU,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 poket sabu dengan berat total 3,17 gram serta 43 ribu butir pil koplo berlogo “££” dan “¥”.
“Barang bukti tersebut langsung kami amankan bersama tersangka,” kata Bambang.
Tak hanya narkoba, sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran juga ditemukan, antara lain dua timbangan digital, alat hisap sabu, pipet kaca, ratusan plastik klip kosong, lakban, dan satu unit ponsel.
“Peralatan ini menunjukkan bahwa pelaku cukup aktif dalam kegiatan peredaran,” tambah Bambang.
IW diketahui tinggal di rumah kontrakan di kawasan Sukoraharjo dan mengaku sebagai pekerja swasta. Dari pengakuannya, sabu dan pil koplo tersebut diedarkan ke sejumlah kecamatan di wilayah Malang bagian selatan.
“Jumlahnya signifikan, sehingga kami menduga ini bagian dari jaringan peredaran lintas kecamatan,” ujarnya.
Saat ini IW ditahan di Mapolres Malang dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara,” tegas Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengungkapkan bahwa IW mengidap diabetes dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polres.
“Kami menjamin proses hukum tetap dijalankan secara profesional, termasuk penanganan kesehatan tersangka,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi warga sangat kami butuhkan untuk bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di Malang,” pungkasnya. (ris)