Sudutkota.id – Proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo (PIK) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan warga.
Hal ini dikarenakan, papan informasi proyek APBD Jombang 2026 telah terpasang di lokasi, namun hingga Senin (23/2/2026), masyarakat mengaku belum melihat adanya aktivitas pekerjaan fisik di lapangan.
Salah seorang warga Desa Dukuhklopo, Ansori, mengatakan papan proyek tersebut sudah berdiri sekitar tiga hari terakhir di depan rumah anaknya. Namun, belum ada tanda-tanda pengerjaan jalan sebagaimana tercantum dalam papan informasi kegiatan.
“Belum ada pengerjaan, tapi papan informasi sudah terpasang selama tiga hari ini di depan rumah anak saya,” ujar Ansori, Senin (23/2/2026).
Dalam papan proyek tertulis kegiatan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo Kabupaten Jombang (PIK) yang bersumber dari APBD 2026 dengan nilai anggaran Rp 225 Juta.
Durasi pelaksanaan tercatat 30 hari kalender. Pelaksana kegiatan adalah CV Jaya Raya, sedangkan konsultan pengawas tercantum CV Pilar 17.
Keberadaan papan proyek tanpa diikuti aktivitas pekerjaan ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih kondisi jalan di wilayah tersebut sudah lama mengalami kerusakan.
Lebih lanjut ia menuturkan, jalan di wilayah Dukuhklopo telah lama rusak dan membahayakan pengguna jalan. Selama ini, warga kerap melakukan penambalan secara swadaya menggunakan material seadanya.
“Jalan sini memang rusak sudah lama. Biasanya warga nambal sendiri secara sukarela,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya penambalan oleh petugas beberapa waktu lalu. Namun menurutnya, pekerjaan tersebut belum dilakukan secara optimal. Material berupa aspal cair dan koral disebut hanya ditebar tanpa proses pemadatan maksimal.
“Materialnya dikasih aspal cair lalu koral, tapi tidak ditangani lebih lanjut. Akhirnya warga berinisiatif meratakan sendiri pakai cangkul,” ujarnya.
Menurut Ansori, secara teknis pemadatan seharusnya menggunakan alat berat agar hasilnya maksimal dan tahan lama. “Harusnya pakai mesin pemadat. Ini warga asal rata saja karena tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.
“Kita akan melakukan pengecekan, apakah papan nama pemeliharaan dan paketnya sudah sesuai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam paket pekerjaan hotmix, pemasangan papan proyek memang bisa dilakukan lebih awal sebelum pekerjaan inti dimulai. Biasanya terdapat tahapan penambalan atau leveling sebelum pengaspalan menyeluruh.
“Kalau paket hotmix, papan dipasang dulu. Biasanya ada leveling sebelum hotmix. Nanti akan kita cek ke bidang pengampunya,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pelaksanaan proyek APBD Jombang 2026, khususnya pada sektor infrastruktur jalan.
Pemasangan papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan publik. Namun, tanpa kejelasan progres pekerjaan di lapangan, kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Dengan nilai anggaran Rp 225 Juta dan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, warga berharap proyek pemeliharaan jalan Dapurkejambon–Dukuhklopo benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan menghasilkan kualitas jalan yang layak serta aman dilalui.
Masyarakat juga meminta pengawasan lapangan diperkuat agar proyek jalan di Jombang tidak berhenti pada formalitas administratif semata, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.






















