Kriminal

Warga Poncokusumo Malang Tangkap Maling Kotak Amal Asal Kota Batu

158
×

Warga Poncokusumo Malang Tangkap Maling Kotak Amal Asal Kota Batu

Share this article
Pelaku pencurian saat ditanyai warga sebelum diserahkan ke Polsek Poncokusumo.(foto:sudutkota.id/AD)

Sudutkota.id – Warga Dusun Jajang, Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, berhasil menangkap Ryian (49) asal Kota Batu. Pria ini diamankan warga setelah kedapatan mencuri uang kotak amal milik Mushola Baiturrahman di dusun setempat.

Peristiwa penangkapan terhadap pria yang beralamat di Desa Sisir, Kota Batu, tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (22/01/2025) sore kemarin.

Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman saat dikonfirmasi mengatakan, sekitar pukul 15.30 WIB, terduga pelaku melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak amal milik mushola Baiturrahman dengan cara merusak tutup kotak amal menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

“Tanpa disadari terduga pelaku, warga sudah mengawasi gerak-geriknya dari kejauhan. Setelah berhasil membuka kotak amal tersebut pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya,” ujar perwira yang pernah menjabat Kapolsek Pakisaji ini, Kamis (23/01/2025) siang.

Dilanjutkannya, saat terduga pelaku yang pada saat itu akan mengendarai sepeda motor keluar dari mushola, warga langsung bergerak mengejar dan berhasil menangkapnya.

“Warga yang gemas terhadap pelaku langsung melakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan mengeladah sakunya hingga terdapat uang sebesar Rp 148 ribu hasil mencuri uang kotak amal di mushola dusun setempat,” tuturnya.

Baca Juga :  Lagi, Pemilik Warung jadi Korban Motor Dibawa Kabur Pembeli

Terduga pelaku langsung diarak warga menuju bakai Desa Pandansari dan setelah itu dilaporkan ke Polsek Poncokusumo.

“Petugas mengamankan terduga pelaku beserta kotak amal dan uang yang dicurinya, sepeda motor sebagai sarana yang digunakan dan jaket warna hijau,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 5 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.(AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *