Sudutkota.id – Warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian buah alpukat. Ketiganya sempat jadi sasaran amukan warga.
Aksi penangkapan terduga pelaku maling buah alpukat itu menjadi viral, usai video rekaman amatirnya diposting diberbagai akun media sosial (medsos).
Sejumlah warga yang saat itu merasa emosi kemudian meluapkannya dengan menghajar ketiga terduga pelaku. Alhasil, para terduga pelaku babak belur akibat dihajar warga.
Beruntung, emosi sejumlah warga berhasil diredam pihak kepolisian yang saat itu turut mengamankan situasi di lokasi kejadian.
Ketiga terduga pelaku pencurian alpukat tersebut oleh petugas kepolisian sempat diamankan di sebuah rumah, sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Karangploso, AKP Sumantri Wibisono saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penangkapan terduga maling buah alpukat oleh warga sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (20/4/2025) malam.
“Mereka ditangkap warga dengan barang bukti 1 karung buah alpukat di kebun Dusun Supiturang RT 01 RW 09, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang,” kata Sumantri, Senin (21/4/2025).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ADS (35), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, BN (47), warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan PR (46), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
“Pelaku bersama-sama melakukan pencurian satu karung yang berisi alpukat dan apabila berhasil mencuri buah alpukat tersebut akan di jual ke Pasar Singosari,” Imbuhnya.
Sumantri menjelaskan kronologinya, kejadian berawal saat saksi Lasmidi (40), sedang jaga di kebun cabai sekira pukul 14.00 WIB yang bersebelahan dengan kebun alpukat milik Muhammad Agung Wahyudi (27), warga dusun setempat.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, saksi tidak sengaja melihat ada sorotan lampu di kebun alpukat milik korban.
“Merasa curiga saksi langsung segera menghubungi korban dan bilang, jika ada orang di kebunnya dan minta pemilik kebun untuk segera datang,” terang Sumantri.
Sepuluh menit kemudian korban bersama rekannya menemui saksi dan mereka berunding merencanakan untuk menangkap orang yang diduga mencuri alpukat tersebut.
“Usai berunding ketiga orang ini berpencar lalu rekan korban melihat ada tiga orang yang tidak di kenal berjalan di pinggir kebun dan ditanyai oleh rekan korban,” tuturnya.
Dari situ rekan korban merasa curiga lalu memanggil saksi Lasmidi dan korban, kemudian ke tiga orang tersebut membuntuti ke tiga orang tersebut yang diduga sebagai pelaku pencuri alpukat.
Ketiga orang yang diduga pelaku pencurian tersebut berjalan ke arah proyek perumahan GRAND ICONIC Desa Bocek.
Setelah sampai di proyek dekat mobil pik up grand max warna silver yang diduga sebagai sarana ke tiga pelaku tersebut untuk mencuri buah alpukat.
“Saat itu juga saksi dan korban menanyai ke tiga pelaku tersebut, dari mana mereka, tetapi pelaku tidak menjawab lalu salah satu pelaku hanya menjawab terima kasih,” beber Sumantri.
Dari situ kata Sumantri, saksi dan korban semakin curiga. Kemudian saksi mengajak ketiga orang tersebut ke kantor keamanan proyek perumahan dan saat itu juga banyak warga yang melihat saat melintas di jalan.
Warga mulai berdatangan dari situ pelaku seperti ketakutan dan gelagatnya mencurigakan kemudian ketiga pelaku tersebut dibawa ke rumah perangkat desa untuk dimintai keterangan.
“Ketiga pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian alpukat di kebun milik korban,” imbuh Sumantri.
Kemudian salah satu saksi mencari barang bukti dan ternyata benar ada karung warna putih yang berisi buah alpukat yang diletakan di depan mobil pikup grand max warna silver.
Saat ini terduga pelaku dalam proses penyidikan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian hasil pertanian di wilayah lain. Kami tidak menutup kemungkinan aksi ini sudah dilakukan di beberapa lokasi,” tegas Sumantri.
Petugas telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Atas kejadian ini, petugas mengamankan satu karung berisikan buah alpukat, pikup Grand Max warna silver untuk barang bukti penyelidikan. Dan korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta,” pungkasnya.(mit)