Sudutkota.id – Ancaman warga Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang hendak membuang sampah ke Balai Kota, akhirnya bikin jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kelabakan.
Minggu pagi (22/6/2025), sejumlah truk DLH terpantau blusukan ke kampung untuk mengangkut tumpukan sampah yang telah dua pekan tak tersentuh petugas.
Bukan karena tiba-tiba sadar akan pentingnya kebersihan, melainkan karena Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun tangan setelah video kerja bakti warga Bandulan viral di grup-grup WhatsApp.
Video itu menampilkan warga yang memindahkan tumpukan sampah membusuk dan berbelatung dari gang masuk perumahan mereka.
“Kami diperintah langsung Pak Wali untuk turun dan menuntaskan persoalan ini. Kami akan berikan solusi jangka panjang, salah satunya dengan memberikan ‘stiker sakti’,” ujar Raymond Matondang, Sekretaris DLH Kota Malang, saat berdialog langsung dengan warga RT 07 Bandulan.
Stiker tersebut menjadi syarat wajib agar mobil pengangkut sampah milik warga bisa masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, yang selama ini menolak sampah dari Bandulan karena alasan teknis dan birokrasi. Ironisnya, warga Bandulan justru terdampak paling parah dari keberadaan TPA tersebut.
“Selama ini kami bayar iuran kebersihan, tapi mobil sampah kami ditolak masuk ke TPA karena tak punya stiker. Akhirnya buang ke TPS darurat dengan bayar lagi Rp 75 ribu per gerobak. Itu pun akhir-akhir ini ditolak juga,” kata Hadi Suparno, Ketua RT 07 Bandulan.
Dampaknya, sampah menggunung, belatung merambat ke tembok rumah, dan bau menyengat mengganggu kenyamanan warga. Warga menyebutnya bau badek, sejenis bau busuk campuran antara sampah organik, got mampet, dan gas amoniak.
Kondisi ini menambah panjang daftar keluhan soal pengelolaan TPA Supit Urang. TPA yang diklaim bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 40 Miliar pada 2026 itu justru menjadi sumber keluhan.
Selain Bandulan, warga Desa Jedong, Dalisodo, dan Pandanlandung di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, juga melaporkan dampak serupa, bau busuk, lalat dan dugaan pencemaran air sumur.
“Bahkan, ada dugaan limbah B3 dan medis dibuang diam-diam ke TPA. Kami desak penegak hukum dan DPRD agar mengusut siapa yang bermain dalam pembuangan limbah berbahaya ini,” kata Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang.
DLH akhirnya menjanjikan akan membagikan stiker resmi kepada warga Bandulan agar mereka bisa langsung membuang sampah ke TPA tanpa ditolak lagi.
Raymond juga berjanji akan mengevaluasi ulang sistem distribusi sampah yang membuat masyarakat kerap jadi korban birokrasi.
“Senin (23/6), stiker itu bisa diambil ke kantor DLH. Ini bagian dari solusi konkret agar ke depan tak terulang,” ujar Raymond yang sebelumnya menjabat Sekdin Disperindag Kota Malang.
Cukup positif, meski tetap diselimuti rasa was-was. “Jangan cuma karena viral dan disorot media, baru DLH bergerak. Kami harap ini bukan solusi sesaat,” pungkas Abah Bobo, tokoh warga setempat.(mit)