Pemerintahan

Wali Kota Malang Tegaskan RPJPD sebagai Fondasi Pembangunan 20 Tahun

47
×

Wali Kota Malang Tegaskan RPJPD sebagai Fondasi Pembangunan 20 Tahun

Share this article
Pemerintah Kota Malang terus mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa dokumen strategis ini bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Malang dalam dua dekade ke depan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran Forkopimda dan anggota dewan usai sidang paripurna di gedung dewan.(foto:sudutkota id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa dokumen strategis ini bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama untuk mewujudkan visi pembangunan Kota Malang dalam dua dekade ke depan.

Dalam forum resmi bersama DPRD Kota Malang dan para pemangku kepentingan, Wahyu menjelaskan, bahwa RPJPD merupakan indikator utama pembangunan jangka panjang yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan pembangunan daerah lintas pemerintahan.

“RPJPD juga merupakan indikator utama pembangunan dalam dokumen perjalanan jangka panjang daerah, sehingga apa yang telah kami uruskan benar-benar dalam rangka penguatan fondasi 20 tahun ke depan di Kota Malang. Ini bukan hanya soal perencanaan, tapi soal arah dan masa depan kota kita,” ujar Wahyu.

Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan harus mengikuti ketentuan waktu yang ketat. Pemerintah Kota Malang menargetkan pembahasan selesai sebelum 10 Juli 2025, batas akhir penetapan perda RPJPD.

“Persiapan dokumen harus selesai paling lambat 40 hari sebelum tanggal penetapan. Setelahnya, akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sesuai komitmen kita saat memulai penyusunan rancangan awal RPJPD,” tegasnya. “Bila terlambat, kita bisa terkena sanksi administratif, dan itu tentu ingin kita hindari.”

Baca Juga :  Pasca Hanyut di Sungai Brantas Selama 4 Hari, Kurt Cobain Ditemukan Tak Bernyawa

Wahyu juga mengungkapkan bahwa target pendanaan dalam RPJPD bersifat indikatif, sehingga memungkinkan penyesuaian melalui mekanisme tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini menjadi penting karena tantangan pembangunan terus berubah.

“Target pembiayaan bisa menyesuaikan kondisi. Tapi visi besarnya harus tetap dijaga. Di dalam RPJPD, kita ingin menjawab persoalan-persoalan mendasar masyarakat seperti pendidikan, kemiskinan, dan pelayanan publik yang berkeadilan,” jelas Wahyu.

Indikator kinerja juga menjadi poin penting dalam penyusunan RPJPD. Wahyu menyebut empat tujuan daerah telah dirumuskan, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), daya saing daerah, tata kelola pemerintahan yang baik, serta keberlanjutan lingkungan hidup.

“Keberhasilan pembangunan harus bisa diukur. Indikator dan targetnya harus jelas. Ini penting agar kita tahu sejauh mana program daerah berhasil menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  PBB Keluarkan Peringatan Keras Peningkatan Suhu Panas Bumi di 2024

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS. menyampaikan bahwa periode kepemimpinan Wahyu Hidayat memiliki beban sejarah tersendiri karena menjadi awal dari pelaksanaan RPJPD hingga 2045.

“Sebelum Pak Wali, RPJP sudah tertuang. Tapi periode ini adalah fase meletakkan fondasi. Investasinya pasti banyak pada sumber daya manusia dan pengurangan kesenjangan. Eksekutif dan legislatif harus bekerja sama dalam menyempurnakan dokumen ini,” ungkap Amitya.

Ia menilai visi dan misi yang tertuang dalam dokumen awal sudah disusun secara sistematis, termasuk pembagian klaster dan sasaran pembangunan. Ke depan, DPRD akan memberi masukan strategis agar arah pembangunan lebih tajam dan relevan.

“Ini momentum penting bagi kita. Tidak hanya sekadar menyusun rencana, tapi memastikan bahwa arah pembangunan Kota Malang betul-betul berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

RPJPD 2025–2045 Kota Malang akan menjadi dasar utama penyusunan RPJMD dalam setiap periode kepala daerah yang akan datang. Dengan dasar yang kuat, Kota Malang diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan dengan visi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *