Pemerintahan

Wali Kota Malang Soroti ATS, Infrastruktur Rusak dan TPAK dalam Jawaban KUA-PPAS 2026

120
×

Wali Kota Malang Soroti ATS, Infrastruktur Rusak dan TPAK dalam Jawaban KUA-PPAS 2026

Share this article
Wali Kota Malang Soroti ATS, Infrastruktur Rusak dan TPAK dalam Jawaban KUA-PPAS 2026
Tampilan slide dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (22/9/2025), memuat tiga isu prioritas yang disoroti Wali Kota Malang, yakni anak tidak sekolah (ATS), infrastruktur sekolah yang rusak, dan rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Wahyu menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Malang ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Beberapa isu utama yang menjadi sorotan adalah anak tidak sekolah (ATS), infrastruktur pendidikan yang rusak, serta rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK).

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai masih adanya anak yang tidak bersekolah, Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anak Tidak Sekolah. Satgas ini akan melakukan pendataan secara by name by address serta memaksimalkan peran PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

“Masalah anak tidak sekolah tidak boleh dibiarkan. Kita akan bergerak cepat melakukan pendataan detail dan menyediakan jalur alternatif pendidikan, agar semua anak di Kota Malang bisa kembali mendapat haknya untuk belajar. Pendidikan adalah pondasi utama, jika kita gagal di sini, maka kita akan gagal menyiapkan generasi penerus yang mampu menghadapi tantangan zaman,” tegas Wahyu.

Persoalan lain yang disoroti fraksi adalah infrastruktur pendidikan. Wahyu menegaskan, rehabilitasi sekolah rusak menjadi prioritas dengan alokasi anggaran dari APBD dan dukungan CSR pihak ketiga.

“Pemetaan sekolah rusak sedang dilakukan agar jelas mana yang prioritas. Saya sudah menginstruksikan perangkat daerah terkait agar mempercepat penanganan. Pendidikan yang layak tidak hanya soal guru dan kurikulum, tetapi juga soal fasilitas. Anak-anak harus belajar di ruang kelas yang aman dan nyaman, bukan di gedung yang membahayakan,” jelasnya.

Fraksi PDIP juga menyoroti persoalan tenaga kerja. Wahyu menjawab dengan menekankan peningkatan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Pemerintah Kota Malang terus mendorong pengembangan wirausaha, UMKM, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan industri. Kami ingin memastikan lulusan kita sesuai kebutuhan pasar kerja, sehingga angka pengangguran bisa ditekan. Lapangan kerja baru tidak cukup hanya tercipta, tapi harus mampu menyerap tenaga kerja lokal yang punya keterampilan. Maka dari itu, pelatihan, bimbingan, dan penyuluhan tenaga kerja akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Dalam kerangka KUA-PPAS 2026, Wali Kota menegaskan bahwa pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial tetap menjadi fokus utama.

“APBD harus memberi dampak nyata, bukan sekadar formalitas. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Fokus kita adalah pendidikan, kesehatan, daya beli masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja. Semua itu akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Malang secara keseluruhan,” tandas Wahyu.

Rapat paripurna DPRD Kota Malang tersebut menjadi tahap penting menuju penetapan APBD 2026. Jawaban Wali Kota akan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama fraksi-fraksi dewan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *