Pemerintahan

Wali Kota Malang Sinkronkan Visi-Misinya dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029

18
×

Wali Kota Malang Sinkronkan Visi-Misinya dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029

Share this article
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Hotel Grand Mercure Malang, Rabu (30/4/2025).
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kota Malang, di Hotel Grand Mercure, Rabu (30/4/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Hotel Grand Mercure Malang, Rabu (30/4/2025).

Musrenbang yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Malang ini, jadi momentum bagi Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, untuk menegaskan penyelarasan visi-misi politiknya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa seluruh visi dan prioritas politik yang pernah disampaikannya saat pemilihan kepala daerah akan direalisasikan melalui RPJMD.

“RPJMD ini harus mengakomodasi semua visi-misi dan prioritas saya. Kita selaraskan dengan program pusat, provinsi, agar semua RPJMD sejalan dan linier,” ujar Wahyu, Rabu (30/4/2025).

Wahyu juga menyebut program unggulan seperti, makan bergizi gratis (MBG) akan tetap menjadi fokus. Meski pelaksanaannya menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

“Untuk Kota Malang, MBG belum menjadi tanggung jawab penuh kami. Tapi kami sudah mulai menyiapkan situasi dan tempatnya,” ujar Wahyu.

Terkait program bantuan Rp 50 Juta per RT, Wahyu menyatakan, program tersebut sedang dalam tahap finalisasi regulasi.

“Kami sedang menyusun Peraturan Wali Kota-nya. Setelah selesai, baru bisa kami anggarkan. Tahun ini mungkin baru realisasi Rp 20 Juta. Karena pelantikan saya berlangsung di tengah tahun anggaran,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Wahyu juga menyampaikan rencana adanya pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang. Hal ini dilakukan demi optimalisasi pelayanan dan potensi daerah.

Salah satunya dengan pendirian dinas baru. Yakni, Dinas Ekonomi Rakyat. Hal ini mengingat potensi ekonomi kreatif di Kota Malang yang dinilai tinggi oleh Gubernur Jawa Timur maupun menteri terkait.

“Sudah ada SKB (Surat Kesepakatan Bersama) tiga Menteri, dan kami ingin lebih fokus melalui OPD baru ini,” tandas Wahyu.

Langkah-langkah strategis ini, lanjut dia, akan terus dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat. Ini untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dan efisiensi anggaran yang berkelanjutan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *