Pemerintahan

Wali Kota Malang Paparkan RKPD 2026, Tekankan Keselarasan Program Pembangunan

106
×

Wali Kota Malang Paparkan RKPD 2026, Tekankan Keselarasan Program Pembangunan

Share this article
Wali Kota Malang Paparkan RKPD 2026, Tekankan Keselarasan Program Pembangunan
Tayangan paparan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2026 yang disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai KUA-PPAS APBD 2026, Senin (22/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai KUA-PPAS APBD 2026, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota menekankan bahwa RKPD 2026 harus selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah. “RKPD ini didasarkan pada kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang berkelanjutan. Semua harus terukur, realistis, dan sesuai dengan kemampuan fiskal kita,” jelas Wahyu.

Tayangan paparan yang ditampilkan di ruang rapat memperlihatkan berbagai dokumen perencanaan, mulai dari RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Wahyu menegaskan pentingnya keselarasan antar dokumen tersebut agar pembangunan tidak berjalan parsial.

“Kami ingin menghindari adanya program yang tumpang tindih. Karena itu, penyusunan RKPD 2026 dilakukan dengan pendekatan integratif, menampung aspirasi warga, dan memperkuat sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penataan kota,” ujarnya

Wahyu menambahkan bahwa RKPD 2026 juga akan menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Setiap capaian akan diukur secara akuntabel, sehingga APBD benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“RKPD ini bukan hanya rencana di atas kertas, tapi harus menjadi panduan nyata dalam penyusunan APBD. Masyarakat berhak menilai sejauh mana janji-janji pembangunan ini bisa diwujudkan,” katanya.

DPRD Kota Malang menyambut positif pemaparan RKPD 2026 tersebut, namun meminta agar pemerintah lebih fokus pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, terutama pendidikan, penanganan kemacetan, serta revitalisasi pasar tradisional.

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnangganing Siraduhita, menegaskan bahwa pihak legislatif siap mengawal setiap program yang tercantum dalam RKPD 2026. “Kami berharap rencana ini tidak berhenti pada konsep, melainkan benar-benar terealisasi. DPRD akan memastikan agar setiap item program disiapkan secara matang sejak awal, sehingga tidak ada lagi perdebatan tambahan yang justru menghambat jalannya pembangunan,” pungkas Amitya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *