Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal. Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MT, dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Ijen Suites, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menyampaikan keprihatinan atas masih rendahnya kepesertaan masyarakat Kota Malang dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga September 2025, kepesertaan baru mencapai 41 persen, jauh di bawah target nasional 67 persen pada 2045.
“Perlindungan pekerja adalah hal yang fundamental. Tidak ada satu pun pekerja yang ingin mengalami kecelakaan kerja, musibah, atau bahkan meninggal dunia. Tetapi risiko itu selalu ada. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Wahyu.
Ia menjelaskan, sektor pekerja formal memang relatif sudah banyak yang terlindungi. Namun, sektor informal seperti pedagang kecil, pekerja harian, pengemudi ojek, buruh lepas, hingga pekerja konstruksi masih sangat minim kepesertaannya. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Kalau kita lihat data, mayoritas perusahaan besar sudah mendaftarkan pekerjanya. Tetapi justru pekerja sektor informal yang jumlahnya jauh lebih besar belum tercover. Padahal, mereka inilah yang paling rentan, karena setiap hari berhadapan dengan risiko kerja tanpa perlindungan,” paparnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Malang menyiapkan program subsidi iuran bagi 25 ribu pekerja rentan. Menurut Wahyu, program ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
“Banyak pekerja harian yang penghasilannya tidak menentu. Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah kesulitan, apalagi harus membayar iuran rutin. Karena itu kami hadir untuk membantu. Dengan subsidi ini, kami ingin memastikan mereka tetap bisa terlindungi,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi menyangkut rasa aman seluruh pekerja. “Kalau pekerja terlindungi, keluarganya juga merasa tenang. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, ada santunan. Kalau masuk usia tua, ada tabungan hari tua. Ini semua adalah bentuk kepastian dan jaminan hidup yang layak,” ujar Wahyu.
Selain memberikan arahan, Wahyu juga mengajak semua pihak, mulai dari perusahaan, pelaku UMKM, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk ikut berperan aktif mendorong kesadaran masyarakat. Menurutnya, tanpa gotong royong dan kerja sama lintas sektor, target nasional sulit tercapai.
“Pemerintah Kota Malang tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh dukungan pengusaha, komunitas, dan masyarakat. Kalau semua bersatu, saya yakin target 67 persen bahkan bisa terlampaui. Mari kita wujudkan Malang sebagai kota yang pekerjanya terlindungi secara menyeluruh,” pungkasnya.
Acara sosialisasi tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah dan kepala dinas yang dinilai berkomitmen mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Usai kegiatan, Wali Kota Wahyu Hidayat berfoto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, dan jajaran kepala dinas sebagai simbol kolaborasi memperkuat perlindungan ketenagakerjaan.