Sudutkota.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota sehat dan paripurna pada 2026, melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Program ini dideklarasikan secara resmi oleh Pemerintah Kota Malang bersama 11 kelurahan yang menjadi percontohan penerapan STBM.
Deklarasi ini menjadi langkah penting menuju Paripurna Kota Sehat tahun depan, dengan menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan perilaku hidup bersih.
“Kita tinggal menyisakan 11 kelurahan untuk melengkapi program STBM 5 Pilar agar mencapai Paripurna tahun depan. Artinya, seluruh masyarakat harus bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Wahyu Hidayat, Kamis (16/10/2025).
Wahyu menjelaskan, STBM 5 Pilar mencakup aspek penting seperti stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah, tapi juga pada kesadaran masyarakat. Karena itu, Pemkot Malang bersama puskesmas dan perangkat kelurahan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.
“Ini bukan sekadar deklarasi di atas kertas. Kita ingin masyarakat benar-benar tahu langkah-langkah yang harus dilakukan. Ketika kesadaran tumbuh, kesehatan akan terjaga, lingkungan bersih, dan produktivitas meningkat,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, dengan terwujudnya STBM 5 Pilar secara menyeluruh, angka penyakit akibat lingkungan dapat ditekan secara signifikan sesuai dengan amanat PP Nomor 58 Tahun 2025 tentang Pengendalian Penyakit di Daerah.
“Kalau lingkungan sehat, masyarakat pun akan lebih semangat bekerja, belajar, dan berkarya. Inilah tujuan akhirnya: Malang sebagai kota sehat, nyaman, dan berdaya saing,” pungkas Wahyu