Daerah

Wali Kota Malang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Warga Kabupaten di Wilayah Perbatasan

17
×

Wali Kota Malang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Warga Kabupaten di Wilayah Perbatasan

Share this article
Wali Kota Malang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Warga Kabupaten di Wilayah Perbatasan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Akses pendidikan kembali jadi sorotan di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang. Dalam kunjungan resmi Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ke Balai Kota Malang, Selasa (5/8/2025), isu keterbatasan warga kabupaten mengakses sekolah negeri di Kota Malang kembali mengemuka.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menyampaikan bahwa sistem zonasi pendidikan saat ini menutup peluang anak-anak dari wilayah perbatasan seperti Pakis, Tumpang, Wagir, Tajinan, dan Singosari untuk bersekolah di SD dan SMP negeri Kota Malang, meskipun secara jarak, sekolah-sekolah itu lebih dekat dibanding sekolah di wilayah kabupaten sendiri.

“Kami menerima banyak keluhan. Seperti warga Mangliawan yang sebelumnya cukup jalan kaki ke SMPN 24 Kota Malang, sekarang tertolak sistem zonasi hanya karena alamatnya di luar kota. Padahal jaraknya sangat dekat, cukup menyeberangi jembatan,” ujar Zia’ul Haq.

Ia menambahkan, sebelumnya sempat ada kuota 10 persen bagi warga Kabupaten Malang untuk masuk sekolah negeri Kota Malang. Namun kebijakan itu kini tak lagi muncul dalam sistem daring PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Baca Juga :  Wali Kota Wahyu Dapat Pesan Khusus dari Kaesang Pangarep

“Kalau dari 1.200 anak yang mendaftar, paling hanya 150 dari kabupaten yang akan diterima. Angka ini sangat kecil dan tidak akan membebani Kota Malang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zia’ul Haq menyebut bahwa pembangunan SMP baru di kawasan padat penduduk seperti Pakis masih terkendala proses anggaran, meski lahannya sudah tersedia.

Karena itu, sambil menunggu pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah kabupaten, ia menilai kerja sama pendidikan dengan Kota Malang menjadi solusi jangka pendek yang rasional.

Dalam forum itu, DPRD Kabupaten Malang juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam bidang kesehatan. Zia’ul Haq menyebut selama ini pelayanan kesehatan di Kota Malang tetap terbuka bagi warga kabupaten tanpa persoalan administratif. Ia berharap semangat pelayanan serupa juga diterapkan dalam pendidikan.

“Ini bukan hanya soal zonasi. Ini soal kemanusiaan,” terangnya

Sebagai catatan, Kabupaten Malang selama ini juga telah menjalin kerja sama pendidikan dan kesehatan dengan beberapa daerah tetangga seperti Lumajang, Kediri, dan Pasuruan.

Harapannya, kerja sama serupa dengan Kota Malang bisa segera dirumuskan agar tidak ada lagi anak-anak perbatasan yang kehilangan akses pendidikan hanya karena sekat administratif.

Baca Juga :  Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Dampit Malang, Satu Pengemudi Alami Patah Tulang

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat menyatakan keterbukaannya. Wahyu mempersilakan warga Kabupaten Malang yang tinggal di wilayah perbatasan untuk tetap bisa mengakses pendidikan di SD dan SMP negeri Kota Malang, tanpa kuota yang mengikat.

“Prinsipnya saya tidak membatasi. Monggo, warga perbatasan tetap bisa sekolah di Kota Malang. Karena ini soal layanan publik. Toh, masyarakat tahunya ini adalah sekolah terdekat,” kata Wahyu.

Terkait usulan kerja sama resmi atau MoU antara dua daerah, Wahyu mengatakan hal itu akan segera dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan Kota Malang.

“Semangatnya sama: antarpemerintah daerah. Kalau daerah lain bisa, kenapa Kota Malang tidak,” pungkas Wahyu.

Meski begitu, ia juga mengakui bahwa Kota Malang menghadapi tantangan daya tampung di sejumlah sekolah negeri.

Namun, ia membuka peluang adanya pengaturan terbatas, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di pinggiran kota dan berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *