Daerah

Trotoar Jadi Tempat Ngopi, Warga Keluhkan Warkop Markatam Depan SMAN 1 Kepanjen

292
×

Trotoar Jadi Tempat Ngopi, Warga Keluhkan Warkop Markatam Depan SMAN 1 Kepanjen

Share this article
Trotoar Jadi Tempat Ngopi, Warga Keluhkan Warkop Markatam Depan SMAN 1 Kepanjen
Kondisi trotoar jalan yang dipakai Kopi Markatam sehingga mengganggu aktifitas pejalan kaki.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Aktivitas ngopi yang makin mengganggu di trotoar depan SMAN 1 Kepanjen menuai keluhan dari warga sekitar. Warung kopi Markatam diketahui menggunakan fasilitas umum berupa trotoar sebagai tempat duduk bagi konsumennya, bahkan hingga menggelar lesehan di malam hari.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut, terutama ketika malam hari.

“Kalau sudah lewat jam tujuh malam, trotoar depan SMAN 1 itu penuh sama meja, kursi, bahkan tikar untuk lesehan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Apalagi kalau malam Minggu, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoarnya penuh,” ucap warga tersebut dengan nada kesal.

Warga lain menyebutkan bahwa keberadaan fasilitas publik seharusnya dimanfaatkan sesuai fungsinya, bukan untuk kepentingan usaha.

“Trotoar itu kan untuk jalan kaki, bukan buat tempat jualan. Kalau dibiarkan, nanti yang lain ikut-ikutan,” katanya tegas.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Anita, menjelaskan bahwa instansinya hanya bertanggung jawab pada pembangunan fisik, bukan perubahan fungsi lahan.

“Kalau soal penggunaan yang melenceng dari fungsi aslinya, itu wewenangnya bagian perizinan,” terangnya.

Anita juga menambahkan bahwa jika ada pelanggaran terhadap aturan atau potensi gangguan terhadap masyarakat, maka instansi penegak hukum dan ketertiban harus turun tangan.

“Kalau melanggar undang-undang, ya Satpol PP yang menindak. Kalau mengganggu lalu lintas, ya itu kewenangan Dishub,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan segera koordinasi dengan Satpol PP dan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.(ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *