Sudutkota.id – Tim Resmob Polresta Malang Kota kembali mencatat prestasi dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, berhasil diringkus tak lama setelah beraksi di kawasan Jalan Kyai Malik Dalam, Senin (6/10/2025) malam.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jalan Kyai Malik Dalam, tepatnya menjelang waktu salat Isya.
“Informasi kami terima sekitar pukul 19.15 WIB. Diduga, kedua pelaku baru saja melakukan aksi pencurian motor di lokasi tersebut,” ungkap salah satu anggota tim Resmob di lapangan.
Mendapat laporan itu, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Upaya penghadangan dilakukan di sekitar perempatan exit tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Benar saja, tak lama kemudian dua pelaku yang dimaksud melintas di jalur tersebut dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu di antaranya diduga kuat hasil curian, serta satu unit lain digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu, turut diamankan enam kunci T, tiga magnet, dan beberapa alat lain yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dua pelaku curanmor sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan jaringan dan lokasi lain tempat mereka beraksi,” ujar Kompol Soleh saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku ini kerap melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain. Satu pelaku ditangani Polsek Tumpang, sementara satunya masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang,” tambahnya.
Polisi kini terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, terutama saat diparkir di tempat umum.




















