Sudutkota.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Kelompok Masyarakat, yang terkait kasus dana hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur.
Pada Kamis (19/9) kemarin, KPK kembali memeriksa 14 Pokmas di Ballroom Sanika Satyawada Polres Malang Kota. Mereka yang diperiksa yakni, IB Pokmas Sejahtera, S Pokmas Sekar Tanjung, ADC Pokmas Maku Makmur, MS Pokmas Krajan Makmur, dan MG Pokmas Tirto Maju.
Selain itu juga, SH Pokmas Pilar Mas, B Pokmas Tugu Jaya, AS Pokmas Makmur Jaya, S Pokmas Gelanggang Makmur, MI Pokmas Tirta, DJ Pokmas Kerto Gawe, HI Pokmas Tempursari, NK Pokmas Kampung Tengah dan MY Pokmas Gunungan.
“Hari ketiga penyidik KPK memeriksa 14 kelompok masyarakat. Dan total saksi dari pokmas yang diperiksa selama 3 hari ini berjumlah 35 pokmas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (19/9).
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan kepada sekitar 14 ribu Pokmas. Pemeriksaan itu untuk mencari adanya indikasi Pokmas fiktif dalam perkara yang telah menetapkan sekitar 21 tersangka itu.
Dari belasan ribu jumlah Pokmas yang terlibat se-Jawa Timur itu, puluhan diantaranya diketahui dari wilayah Malang Raya. Terutama dari wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan anggota dewan provinsi Jatim yang berasal dari Dapil Malang Raya sebanyak 11 orang.
Saat berjalannya pemeriksaan, di depan Mapolres Malang Kota sejumlah orang dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) mengelar aksi. Ini mereka lakukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Malang Raya
Damanhuri Jab selaku koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutannya. Diantaranya, mendesak KPK mengambil langkah tegas terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Malang Raya.(Mt)