Tersangka Pembunuhan Wanita di Pakis Malang Mengenal Korban 6 Bulan Lalu dari Tiktok

0
Polres Malang saat menggelar pers rilis pengungkapan pembunuhan dan perampokan wanita di Pakis. (Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Tersangka pembunuhan dan perampokan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengaku mengenal korban melalui aplikasi media sosial (Medsos) Tiktok.

Diketahui, tersangka ialah Evi Wijayanti alias EW (52), sesuai KTP beralamat di Krembangan Besar No. 22A RT03/RW11 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.

Sementara korbannya ialah Sunik (48), warga Dusun Bugis, RT 03 RW 01, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Putra membenarkan, bahwa awal mula perkenalan EW dan Sunik itu melalui media sosial Tiktok sejak 6 bulan yang lalu.

“Kurun waktu perkenalan tersangka dan korban ini kurang lebih 6 bulan lewat aplikasi Tiktok,” kata Gandha, Senin (22/7/2024).

Selama enam bulan itu mereka kenal dekat hingga bertukar nomor ponsel pribadi. Bahkan sebelum peristiwa pembunuhan pada Selasa (16/7/2024) itu, tersangka sudah pernah ke rumah korban di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Gandha mengungkapkan, korban berkeinginan meminjam uang kepada korban. Dengan bermodal kedekatannya kepada korban, tersangka mengira, korban bakal memberikan pinjaman uang.

“Tersangka meminjam uang karena butuh untuk membeli handphone dan membayar utang-utang lainnya,” terangnya.

Namun perkirannya itu salah. Korban ternyata tidak memberikannya pinjaman. Akhirnya, tersangka langsung sakit hati dan memukul kepala Sunik dengan palu berkali-kali.

“Palu itu dibawanya dari Surabaya,” ujar Gandha.

Setelah menganiaya temannya itu, tersangka langsung kabur dengan membawa barang berharga seperti uang, handphone dan juga sepeda motor Honda Vario milik korban.

Akhirnya aksi tersangka terungkap 4 hari setelah kejadian. Tersangka ditangkap di area Terminal Bratang Kota Surabaya, saat sedang mengamen.

“Pada Sabtu (20/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Malang saat sedang mengamen di sekitar Terminal Bratang Kota Surabaya,” pungkasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here