Daerah

Tersandung Perselingkuhan, Polwan Polres Blitar Kota Tidak Ditahan

206
×

Tersandung Perselingkuhan, Polwan Polres Blitar Kota Tidak Ditahan

Share this article
Tersandung Perselingkuhan, Polwan Polres Blitar Kota Tidak Ditahan
Ilustrasi.

Sudutkota.id – Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial Bripka NW dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP terus bergulir. Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Polres Batu.

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, membenarkan langkah itu. “Kami tindaklanjuti laporan suami NW. Saat penggerebekan, NW ditemukan di lokasi seorang diri bersama sejumlah barang bukti seperti pakaian dan handphone,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Setelah diamankan, NW dimintai keterangan di Polres Batu. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan GP, anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang disebut-sebut sebagai pasangan NW. GP tak ada di tempat saat penggerebekan berlangsung.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Batu dengan penerapan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan. Meski demikian, NW tidak ditahan karena ancaman hukuman dalam pasal tersebut hanya sembilan bulan.

“Statusnya masih dalam pemeriksaan, kami dalami semua pihak. Polres Batu memastikan penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi,” katanya.

Sementara itu, GP dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar setelah kasus ini mencuat.

Sebelumnya, petugas melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel dan mengamankan Bripka NW, oknum Polwan dari Polres Blitar Kota, usai laporan masuk dari suaminya sendiri yang juga anggota Polri pada Sabtu (18/10/2025) dan mulai dimintai keterangan Minggu (19/10/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *