Sudutkota.id – Teror ular berbisa menghantui warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Puluhan anakan ular cobra Jawa ditemukan bersarang di tengah permukiman padat penduduk, membuat warga diliputi rasa panik dan ketakutan, Jumat (26/12/2025).
Kejadian menegangkan itu terjadi di Jalan Terusan Anggodo, Kavling Timur, Dusun Lowoksuruh, Desa Mangliawan. Laporan pertama diterima Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang sekitar pukul 13.27 WIB, setelah warga melihat pergerakan ular keluar dari area sekitar rumah.
Danru 2 Tim Rescue Damkar Kabupaten Malang, Angga Krisnanto, mengungkapkan bahwa situasi di lapangan cukup berbahaya karena jumlah ular yang ditemukan tidak sedikit dan berada dekat dengan aktivitas warga.
“Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan penyisiran menyeluruh. Hasilnya cukup mengkhawatirkan, karena ditemukan 15 ekor anakan cobra Jawa dan satu ekor indukannya. Ini menandakan adanya sarang ular di sekitar permukiman warga,” ujar Angga Krisnanto.
Menurutnya, anakan cobra Jawa sudah memiliki bisa yang mematikan dan sangat berisiko jika sampai menggigit manusia, terlebih lokasi penemuan berada di lingkungan rumah warga yang padat.
“Situasi ini sangat berbahaya, apalagi jika sampai ada anak-anak bermain di sekitar lokasi. Karena itu kami minta warga menjauh dan tidak melakukan tindakan sendiri,” tegasnya.
Proses evakuasi berlangsung menegangkan selama hampir tiga jam. Petugas menyisir sudut-sudut rumah, tumpukan barang, serta area yang diduga menjadi sarang ular, hingga akhirnya seluruh cobra berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Evakuasi dilakukan oleh lima personel Damkar Kabupaten Malang, yakni Bambang, Agung DW, Iqbal, Basori, dan Feriko, dengan menggunakan kendaraan Rescue Singosari.
Selain mengamankan ular, petugas juga memberikan edukasi darurat kepada warga, mengingatkan bahaya cobra Jawa serta langkah cepat yang harus dilakukan jika kembali menemukan ular berbisa.
“Kami mengimbau warga tetap waspada, terutama saat musim hujan. Jika melihat ular, segera lapor ke Damkar atau petugas terkait, jangan mencoba menangkap sendiri,” pungkas Angga.




















