Peristiwa

Terkuak! Ibu dan Anak Asal Nganjuk Korban Penemuan Mayat di Ploso Jombang

18
×

Terkuak! Ibu dan Anak Asal Nganjuk Korban Penemuan Mayat di Ploso Jombang

Share this article
Terkuak! Ibu dan Anak Asal Nganjuk Korban Penemuan Mayat di Ploso Jombang
Kasat Reskrim polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Misteri penemuan dua jenazah perempuan di bekas asrama polisi Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya mulai terkuak.

Aparat Polres Jombang memastikan identitas korban merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.

Meski hasil tes DNA masih menunggu proses lanjutan, polisi telah mengantongi sejumlah kecocokan data yang mengarah kuat pada identitas korban.

Diketahui sebelumnya terdapat laporan orang hilang di Polsek Gondang. Laporan tersebut berkaitan dengan seorang ibu dan anak yang tak kunjung pulang ke rumah.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa proses identifikasi memang mengalami kendala karena kondisi jenazah yang telah membusuk, sehingga sidik jari tidak dapat dikenali secara maksimal.

“Memang belum dilakukan tes DNA, karena kondisi sidik jari mengalami pembusukan. Namun ada beberapa data yang sudah kita dapatkan dan kita cocokkan terhadap korban maupun keluarga,” ujar Dimas, Kamis (26/2/2026).

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepeda motor yang dipastikan milik korban. Kepemilikan kendaraan tersebut telah dibenarkan oleh suami korban dengan menunjukkan dokumen resmi kendaraan.

Tak hanya itu, kunci motor ditemukan berada di bawah tubuh jenazah saat ditemukan di lokasi. “Sepeda motor tersebut memang benar milik korban dan dibenarkan oleh suami. Surat-surat kendaraan juga sudah ditunjukkan,” paparnya.

Selain kendaraan, keluarga juga mengenali pakaian terakhir yang dikenakan korban dewasa. Sementara pada jenazah anak, keluarga mengenali anting dan sandal yang ditemukan di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pencocokan data dan keterangan keluarga, korban perempuan dewasa diketahui berinisial SK (35), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan korban anak berinisial NC (6), yang merupakan putri kandung SK dengan alamat yang sama.

“Dari hasil pencocokan dan keterangan keluarga, diketahui ibu inisial SK usia 35 tahun dan anaknya NC usia 6 tahun,” tegas Dimas.

Hingga kini, kasus penemuan jenazah ibu dan anak di Ploso Jombang tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Seperti diberitakan sebelumnya, petunjuk penting yang mengarah pada identitas korban adalah sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO yang ditemukan di sekitar lokasi bekas asrama polisi Ploso, Jombang.

Kendaraan tersebut diduga menjadi kunci awal pengungkapan identitas dua jenazah perempuan di Ploso tersebut.

MR (31), anggota keluarga korban, mengaku meyakini bahwa dua jenazah tersebut adalah kakak kandungnya, SK (36), serta keponakannya, NC (5). “Saya yakin itu kakak saya, dari motornya dan ciri-cirinya,” ujar Marno, Kamis (26/2/2026).

Diketahui SK merupakan warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Sementara suaminya, NY (38), tercatat sebagai warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Menurut MR, kakaknya pergi dari rumah pada Selasa dini hari dan tidak kembali. Setelah lebih dari 24 jam tanpa kabar, suaminya melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian.

Keluarga juga sempat melakukan pencarian mandiri ke sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk, mulai dari Gondang, Rejoso hingga Kertosono. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *