Kriminal

Terekam CCTV Curi Motor, Bocah Kelas 5 SD di Jombang Ditangkap Polisi

114
×

Terekam CCTV Curi Motor, Bocah Kelas 5 SD di Jombang Ditangkap Polisi

Share this article
Terekam CCTV Curi Motor, Bocah Kelas 5 SD di Jombang Ditangkap Polisi
Polisi saat mengamankan pelaku pencurian.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Seorang bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah terekam CCTV mencuri sepeda motor milik warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Rabu (3/12/2025) pagi.

Terduga pelaku yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu diamankan tak lama setelah aparat bersama warga melakukan penyisiran.

Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono mengatakan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Petugas berhasil menemukan pelaku berada di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Jombang bersama motor hasil curiannya.

“Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Kecamatan Jombang, di mana pelaku memarkirkan kendaraan hasil curiannya itu,” ujar Edy, Rabu (3/12/2025).

Pencurian itu menimpa Ayu Wahyu Ningtyas (30), warga Desa Mojongapit. Pada pagi hari, korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 OBB di belakang rumahnya.

“Saat itu kondisi sekitar sedang sepi. Setelah mencabut kunci motor, korban menaruhnya di dapur rumah,” kata Edy.

Namun, terduga pelaku yang datang kemudian memanjat pagar pendek di area dapur, mengambil kunci tersebut, lalu membawa kabur motor korban.

Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku menjadi petunjuk utama polisi melakukan pelacakan.

Tim reskrim Polsek Jombang kemudian menelusuri jejak pelaku dari sejumlah titik CCTV hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku bersembunyi di halaman masjid.

“Tim akhirnya berhasil menemukan dia bersembunyi di halaman masjid bersama motornya,” ucap Edy.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Jombang tanpa perlawanan. Di hadapan polisi, bocah tersebut mengakui telah mencuri dan membawa kabur motor milik korban.

“Kami masih mendalami lebih lanjut motivasi pelaku melakukan pencurian,” ujarnya.

Karena terduga pelaku masih di bawah umur, kasus pencurian motor ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *