Sudutkota.id – Terungkap, motif tersangka Paring M. Nuari (32), tega membunuh pacarnya Adik Ayu Sebtiar (27) yang mayatnya di temukan di gubuk Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, katena cemburu.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan, korban dan tersangka ini teman dari kecil yang sama-sama tinggal di Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
“Korban dan tersangka ini baru menjalin hubungan asmara mulai bulan Oktober tahun 2024. Kurang lebih dari 2 bulan lalu menjalin komunikasi lewat WhatsApp,” kata AKP M Nur, Jumat (20/12/2024)
Dilanjutkannya, pada tanggal 15 Desember 2024 lalu, korban datang ke Malang dengan naik bus. Dan turun di terminal Arjosari. Kemudian orban sudah menunggu di salah satu tempat ngopi di depan terminal. Hingga tersangka menjemput korban di tempat tersebut.
“Saat sudah bertemu, tersangka menanyakan ke korban mau ke mana tujuan kita? Terserah kata korban, yang penting jalan-jalan,” sambung AKP M Nur, Jumat (20/12/2024).
Setelah itu tersangka membawa korban ke arah Kepanjen. Kurang lebih 2 jam perjalanan, karena saat itu posisi hujan. Akhirnya tersangka bersama korban berhenti di gubuk tengah kebun di Desa Jenggolo Kecamatan Kepanjen.
Percakapan antara keduanya berlanjut. Hingga keduanya berlanjut melakukan hubungan badan. Keduanya bersetubuh di gubuk kayu seluas 1,5 meter persegi tersebut.
“Lalu korban menanyai, jare tadi njaluk atau katanya minta (berhubungan badan). Dari situ korban dan tersangka menjalin hubungan badan sekali,” terang AKP M Nur.
Usai berhubungan badan, keduanya kembali ngobrol. Akan tetapi, korban sempat membuka handphone dan berkomunikasi dengan pria lain. Karena cemburu, tersangka kemudian memukul bagian tubuh korban.
Tersangka mengira, korban mau berkomunikasi dengannya lewat whatsapp. Akan tetapi ketika dilirik oleh tersangka, ternyata korban melakukan komunikasi dengan laki-laki lain.
“Tersangka pun bertanya, katanya teman, tapi kok manggilnya sayang. Di situ tersangka merebut HP korban dan memukul sekali di pipi kiri korban pakai tangan kanan hingga terjatuh,” sambungnya.
Setelah korban jatuh, tersangka kembali menghajar korban dengan cara menginjak bagian dada korban. Tak sampai di situ, tersangka kemudian memukul korban menggunakan meja kayu yang ada di lokasi kejadian.
“Setelah itu korban jatuh. Kemudian tersangka menginjak dada korban dan mengambil, lalu tersangka memukul korban dengan meja tersebut sebanyak dua kali. Lalu memukul pipi korban sebelah kanan dengan meja tersebut dua kali,” tegasnya.
Tak puas dengan yang dilakukannya, tersangka kembali melakukan perlakuan bejatnya dengan mensetubuhi korban ketika dalam keadaan sekarat.
“Setelah itu tersangka mensetubuhi korban sekali lagi, ketika korban dalam keadaan koma,” ungkapnya.
Setelah menyetubuhi korban kedua kalinya, tersangka kemudian menggeledah barang berharga milik korban. Namun ia tidak menemukan barang yang diinginkan. Tersangka kemudian pergi dan meninggalkan korban seorang diri di gubuk yang berada jauh dari permukiman warga itu.
Setelah itu, tersangka membuang meja yang dipakai memukul korban ke kebun tebu. Kemudian mengambil cincin korban. Tapi ketika dilihat dengan senter HP, ternyata bukan cicin emas. Akhirnya tersangka membuang cicin itu.
“Tersangka juga menggledah tas korban. Tetapi tidak menemukan barang berharga. Selanjutnya tersangka pergi ke kediamannya dengan membawa helm,” pungkasnya.(Mt)