Daerah

Tanggapi Isu Dugaan Fee Proyek di Dinkes, Bupati Malang: Kalau Terbukti Harus Diproses Hukum

76
×

Tanggapi Isu Dugaan Fee Proyek di Dinkes, Bupati Malang: Kalau Terbukti Harus Diproses Hukum

Share this article
Tanggapi Isu Dugaan Fee Proyek di Dinkes, Bupati Malang: Kalau Terbukti Harus Diproses Hukum
Bupati Malang H. Sanusi saat diwawancarai awak media usai menghadiri sebuah acara di Kabupaten Malang, Selasa (16/9/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idBupati Malang, HM. Sanusi, akhirnya menanggapi isu yang belakangan ramai diperbincangkan soal dugaan adanya setoran fee proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Kabar itu menyebut adanya permintaan setoran fee kepada rekanan kontraktor sebesar 18 hingga 22 persen untuk bisa menggarap proyek yang bersumber dari APBD 2025.

Sanusi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin gegabah dalam menyikapi kabar tersebut. Menurutnya, dugaan itu sejauh ini masih berupa isu yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Kalau isu ya tidak apa-apa. Tapi kalau terbukti ada yang melakukan dan menerima (fee), kedua belah pihak harus diproses secara hukum,” ujar Sanusi kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa jalur pemeriksaan resmi tetap harus dilakukan. Ia mencontohkan, Inspektorat Kabupaten Malang bisa mengambil langkah awal untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Apabila ditemukan bukti, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Saya sudah tanya yang bersangkutan, katanya tidak pernah melakukan itu. Jadi ini masih isu. Tapi kalau benar ada buktinya, ya harus diproses sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Sanusi mengingatkan bahwa isu dugaan fee proyek jangan sampai menimbulkan fitnah yang justru merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Namun demikian, ia menegaskan tidak akan melindungi siapapun apabila terbukti ada pelanggaran.

“Buktikan saja. Kalau memang benar ada praktik itu, tentu akan ditindaklanjuti. Tapi kalau tidak ada, jangan sampai isu ini dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” tandasnya.

Diketahui, jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat ini dijabat oleh Plt drg. Ivan Drie, M.MRS. Isu dugaan setoran fee proyek ini pertama kali muncul dari keluhan sejumlah kontraktor yang mengaku dimintai setoran hingga 22 persen dari nilai kontrak. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinkes terkait kabar tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *